GOPOS.ID, SUWAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, menyampaikan hasil penelitian keabsahan dokumen syarat calon dua bakal pasangan calon (Bapaslon), di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Banthayo, Sabtu (19/9/2020).
Penyerahan hasil penelitian dokumen tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango. Turut hadir dalam rapat pleno Perwakilan Partai Politik serta LO/Tim Penghubung dari kedua Bapaslon.
Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, mengatakan KPU Bone Bolango telah kali kedua melaksanakan rapat pleno terbuka terkait dengan hasil penelitian Administrasi  dan keabsahan Dokumen persyaratan calon.
“Hal ini, merupakan konsekuensi karena adanya bakal calon yang terpapar covid-19, sehingga KPU melakukan penundaan, baik itu pemeriksaan kesehatan maupun penelitian dan keabsahan dokumen persyaratan calon,” kata Adnan.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, KPU telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan lanjutan sekaligus penelitian administrasi dari dua bapaslon.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, sesuai dengan jadwal tahapan yang diatur dalam PKPU No 5 tahun 2020,” imbuh Adnan Berahim.
Adnan menambahkan, setelah penyampaian hasil penelitian dan keabsahan dokumen hari ini, KPU memberikan kesempatan atau menjadwalkan untuk dilakukannya perbaikan, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bone Bolango.
“Untuk penyerahan Dokumen Perbaikan syarat calon akan dilaksanakan selama tiga hari yakni mulai tanggal 19-21 September 2020. Selanjutnya, pengumuman dokumen perbaikan dilaksanakan tanggal 19-22 September 2020” tutur Adnan Berahim.(adm-02/gopos)