No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polri Serius Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. Foto Istimewa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian terus mendalami kasus penusukan Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menegaskan bahwa Kepolisian sangat serius menangani kasus penganiayaan ini. “Bahwasanya Polri sangat serius menangani kasus ini,” ujar Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Awi menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. Pelaku berinisial AA pun telah diamankan dan ditahan. “Bahwasanya tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 20 hari kedepan,” kata dia.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Polresta Bandar Lampung pun telah melakukan pemeriksaan medis terkait informasi gangguan kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Gurungan Nyawa Bandar Lampung.

Baca Juga :  Risiko Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pilkada Bisa Ditunda

“Tentunya setelah nanti Polri menerima visum et repertum baik korban atau tersangka, tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran,” jelas dia.

Menurut Awi, salah satu bukti keseriusan Polri menangani kasus ini adalah telah dikirim juga tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk memback-up Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Akibat perbuatanya, pelaku dipersangkakan terkait kasus penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai dengan pasal 35 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga :  Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga: Selamat! Kontingen Kota Gorontalo Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Kronologis kejadian, saat Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung, seorang laki-laki dewasa tiba- tiba naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.

Korban sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan. Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Akibat luka tusukkan dari pelaku tersebut, korban mendapat enam jahitan dalam dan empat jahitan luar. Kondisi beliau saat ini pun dalam keadaan sehat walafiat. (Infopublik.id)

Tags: Awi SetiyonoJakartakasus penusukan Syekh Ali JaberPolri
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon

Next Post

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigjen Pol. Awi Setiyono pada dialog bertajuk "Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kebangkitan Ekonomi" di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta, Senin (14/9/2020). 
 Foto Istimewa

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.