GOPOS.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan penundaan pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 penting untuk dilakukan.
Menurut Adi, pilkada perlu ditunda di daerah-daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kalau mau, tunda untuk wilayah-wilayah yang memang sering melanggar protokol kesehatan, biar mereka itu jera lah sekaligus ini untuk memberikan efek jera terhadap kandidat, partai politik, dan tim sukses yang tidak mengindahkan itu ya anjuran-anjuran itu,” kata Adi melalui keterangannya, Minggu (13/9/2020).
Selain itu, Adi menilai pilkada juga perlu dipertimbangkan ditunda untuk daerah-daerah yang tidak hanya merah, tapi juga di daerah yang masuk zona hitam.
Dari 270 daerah yang menggelar pilkada 2020, ia mentaksir hanya sekitar 10-15 persen daerah yang masuk zona merah, zona hitam, dan daerah yang melanggar protokol.
“Memang harus ada kompromi. Pilkada jalan tapi untuk wilayah yang taat dan patuh terhadap protokoler, yang kedua ya wilayah yang tidak terlampau merah-merah amat. Tentu dengan standar protokol yang cukup ketat,” urainya.
Adi juga menyoroti kurangnya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol. Menurutnya yang terjadi selama ini pemerintah justru hanya mengancam dan mengintimidasi memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.
“Tapi pada kenyataannya tidak ada tuh yang kena sanksi pidana gara-gara melanggar protokol kesehatanitu, tidak ada,” tegasnya.
“Jadi sebenarnya regulasinya ada, UU-nya ada, peraturannya ada, ini soal implementasinya saja. Makanya untuk wilayah-wilayah yang pilkadanya tidak tertib, tidak patuh itu itu layak lah untuk ditimbang ditunda, termasuk wilayah yang sudah masuk kategori zona merah dan hitam itu. Kan ada tuh daftarnya kan, tidak semua,” imbuhnya.
Baca Juga:Â BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp 137,5 Juta Untuk Ahli Waris Operator KTP-El Disdukcapil Bonebol
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menugaskan secara khusus kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda Kemendagri). Akmal Malik, beserta jajarannya, memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Pelaksanaan monitoring itu dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPU di daerah,” ujar Akmal
Baca Juga:Â Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Ia menuturkan, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) memastikan sosialisasi di daerah dilaksanakan.
Instruksi khusus dari Mendagri tersebut untuk memastikan aturan protokol kesehatan dipahami semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.
Setiap pihak baik penyelenggara pilkada. Satuan tugas pengamanan pilkada (TNI/Polri), calon kepala daerah, partai politik pengusung, tim sukses, serta masyarakat di daerah diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi protokol kesehatan. (Infopublik.id)