No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengamat Imbau Penundaan Pilkada Bagi Daerah Langgar Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan penundaan pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 penting untuk dilakukan.

Menurut Adi, pilkada perlu ditunda di daerah-daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kalau mau, tunda untuk wilayah-wilayah yang memang sering melanggar protokol kesehatan, biar mereka itu jera lah sekaligus ini untuk memberikan efek jera terhadap kandidat, partai politik, dan tim sukses yang tidak mengindahkan itu ya anjuran-anjuran itu,” kata Adi melalui keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, Adi menilai pilkada juga perlu dipertimbangkan ditunda untuk daerah-daerah yang tidak hanya merah, tapi juga di daerah yang masuk zona hitam.

Dari 270 daerah yang menggelar pilkada 2020, ia mentaksir hanya sekitar 10-15 persen daerah yang masuk zona merah, zona hitam, dan daerah yang melanggar protokol.

“Memang harus ada kompromi. Pilkada jalan tapi untuk wilayah yang taat dan patuh terhadap protokoler, yang kedua ya wilayah yang tidak terlampau merah-merah amat. Tentu dengan standar protokol yang cukup ketat,” urainya.

Baca Juga :  PSBB Disetujui, Akses Keluar-Masuk Gorontalo Siap-siap Ditutup Total

Adi juga menyoroti kurangnya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol. Menurutnya yang terjadi selama ini pemerintah justru hanya mengancam dan mengintimidasi memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.

“Tapi pada kenyataannya tidak ada tuh yang kena sanksi pidana gara-gara melanggar protokol kesehatanitu, tidak ada,” tegasnya.

“Jadi sebenarnya regulasinya ada, UU-nya ada, peraturannya ada, ini soal implementasinya saja. Makanya untuk wilayah-wilayah yang pilkadanya tidak tertib, tidak patuh itu itu layak lah untuk ditimbang ditunda, termasuk wilayah yang sudah masuk kategori zona merah dan hitam itu. Kan ada tuh daftarnya kan, tidak semua,” imbuhnya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp 137,5 Juta Untuk Ahli Waris Operator KTP-El Disdukcapil Bonebol

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menugaskan secara khusus kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda Kemendagri). Akmal Malik, beserta jajarannya, memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Baca Juga :  Biaya Operasional dan Makanan Tenaga Medis di TC Damhil Ditanggung Pemprov

Pelaksanaan monitoring itu dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPU di daerah,” ujar Akmal

Baca Juga: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Ia menuturkan, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) memastikan sosialisasi di daerah dilaksanakan.

Instruksi khusus dari Mendagri tersebut untuk memastikan aturan protokol kesehatan dipahami semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.

Setiap pihak baik penyelenggara pilkada. Satuan tugas pengamanan pilkada (TNI/Polri), calon kepala daerah, partai politik pengusung, tim sukses, serta masyarakat di daerah diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi protokol kesehatan. (Infopublik.id)

Tags: covid 19Pilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Next Post

Kantor Bahasa Umumkan Juara Festival Musikalisasi Puisi Digital Tingkat Provinsi Gorontalo

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Kantor Bahasa Umumkan Juara Festival Musikalisasi Puisi Digital Tingkat Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.