No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nyali Besar, Pelaku Penikaman Warga Jalan Andalas Masih Bocah 14 Tahun

Admin by Admin
Rabu 6 Februari 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
107
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Muh. Saiful Tumulo alias Pipul Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019) pukul 20.30 wita lalu. Tepatnya di simpang empat BRI Andalas.

Untuk saat ini polisi baru memeriksa satu terduga kuat yang melakukan penganiayaan dengan cara penikam tangan korban dengan menggunakan pisau. Penganiayaan itu dilakukan sebanyak dua kali di bagian tangan. Pelaku ini sangatlah nekad, mengingat usia pelaku masih terbilang bocah.

Baca Juga :  Ombudsman Serukan Jangan Pilih Kandidat Tak Peduli Pelayanan Publik

Baca juga : Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Ya, dari hasil penyidikan tim, pelaku yang diamankan Selasa (5/2/2019) di salah satu tempat pemancingan di Desa Ayula Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango masih berusia 14 tahun.

Dikonfirmasi Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho,SIK membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Bahkan pelaku yang masih di bawah umur itu sementara ini sedang diperiksa oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Ketua PGRI Gorontalo Imbau para Guru Tingkatkan Kewaspadaan di Sekolah

“Kami menetapkan anak OY 14 tahun sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019),” ucapnya.

Dari hasil interogasi motif dari penganiayaan tersebut karena satu hari sebelum kejadian korban sempat dikejar pelaku dan korban mengeluarkan pisau yang terselip dari pinggannya. Namun pelaku saat itu langsung melarikan diri.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Gorontalo Kota dan barang bukti sudah diamankan oleh penyidik,” papar AKP Handy Senonugroho,SIK. (ndi)

Baca juga :

Tags: PenganiayaanPenikaman Jalan Andalas
Previous Post

Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Next Post

Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.