No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Mantan Kepala Madrasah di Gorontalo yang Diduga Cabuli Siswi Ditetapkan Tersangka

Admin by Admin
Rabu 26 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Setelah proses penyidikan, Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan oknum Kepala Madrasah, YB sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya NK (17), Rabu (26/8/2020). Pernah menjabat sebagai kepala madrasah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo membuat YB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun Gopos.id, tersangka bersama korban awalnya memiliki hubungan spesial sejak agustus 2019.

Kemudian korban membuat pengakuan kepada kedua orang tuanya bahwa tersangka telah melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban pada sejak Februari 2020.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Batudaa Terancam Penjara 15 Tahun

“Atas pengaduan korban ini, maka orang tuanya keberatan dan melaporkan tindakan tersangka ke Polres Gorontalo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno.

Baca juga: Enggan Tanggung Jawab, Oknum Kepala Madrasah Diadukan ke Polisi

Dirinya menyebutkan, laporan ini juga dipicu kekesalan orang tua korban karena terlapor tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya.

“Sebelumnya terlapor juga berjanji akan menikahi korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tapi sampai dengan saat ini belum dinikahi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, lanjut Iptu Nauval, tersangka dijerat pasal Pasal 81 ayat (2),(3) jo pasal 76 D UU RI. No. 17 thn 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 thn 2006 tentang perubahan kedua UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  DPO Perampasan Mobil Ditangkap di Pinogaluman
Tags: GorontaloOknum kepala madrasahPencabulan
Previous Post

Sudah 6 Jam, Dua Remaja yang Hanyut di Sungai Tangkobu Belum Ditemukan

Next Post

Marten Taha Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2020

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Marten Taha Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.