GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo tak kunjung henti. Meski berkali-kali digagalkan oleh Kepolisian dan TNI, upaya itu masih saja berlanjut. Buktinya, Korem 133/Nani Wartabone kembali menangkap 2.500 liter yang setara 2,5 ton cap tikus di perbatasan Atinggola, Gorontalo Utara dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (23/8/2020).
Informasi yang dirangkum gopos.id, miras jenis cap tikus diangkut dari wilayah Sulawesi Utara menggunakan sebuah truk berwarna hijau. Diduga untuk mengelabui petugas, miras cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik itu ditutupi dengan sayuran kol (kubis).
Baca juga: Siap-siap! ASN Gorut Kedapatan Merokok Akan Diberi Sanksi Tegas
Saat melintas di perbatasan Gorontalo-Bolmut tepatnya di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, tim Intel Korem 133/Nani Wartabone mencurigai kondisi mobil. Sehingga mobil tersebut dicegat. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil truk tersebut mengangkut miras. Saat itu pula tim Intel Korem 133/Nani Wartabone mengamankan miras beserta mobil dan sopirnya ke Koramil 1314-07/Atinggola.
Selanjutnya miras cap tikus yang ditangkap Korem 133/Nani Wartabone diserahkan ke BPOM Gorontalo. Penyerahan dilakukan oleh Komandan Koramil 1314-07/Atinggola, Lettu Inf. Jasrun kepada petugas BPOM, Andi Rusmin Nuryadi.(Isno/gopos)