No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

107 Napi di Lapas Kelas II B Pohuwato Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Muhajir by Muhajir
Senin 17 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 107 narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75.

Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga bersama Ketua Pengadilan Marisa, Jifly Z. Adam, dan Kepala Lapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya A.Md.IP, Senin (17/8/2020).

Kalapas Pohuwato, Irman Jaya A.Md.IP mengatakan, pemberian remisi merupakan hak terpidana. Ia menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya syarat remisi.

Baca Juga :  Waduh... Siswa SD di Gorontalo Ini Kedapatan Bawa Panah Wayer

“Salah satu syaratnya adalah terpidana telah mengikuti minimal 6 bulan masa tahanan sebelum 17 Agustus,” ungkap Irman Jaya kepada awak media.

Lebih lanjut Irman Jaya menjelaskan, pada pemberian remisi ini, 107 narapidana mendapat pengurangan masa kurungan yang beragaman. Mulai dari pengurangan masa kurungan selama 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan bahkan 4 bulan.

“Napi yang mendapatkan remisi 3 diantaranya adalah perempuan sementara sisanya adalah laki-laki,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Lapas Kelas II B Pohuwato terletak di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio saat ini menampung 169 narapidana. Kapasitas lapas bisa menampung 300 orang napi. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Sembilan Remaja Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Kamar Kos
Tags: HUT RI ke-75Lapas Kelas II B PohuwatoNarapidananRemisi
Previous Post

Pemesanan Penukaran Uang Rp75 Ribu Lewat Online, Satu Orang Hanya Satu Lembar

Next Post

Lapas Kelas II A Gorontalo Bakal Dipindahkan ke Limboto

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Lapas Kelas II A Gorontalo Bakal Dipindahkan ke Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.