No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

107 Napi di Lapas Kelas II B Pohuwato Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Muhajir by Muhajir
Senin 17 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 107 narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75.

Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga bersama Ketua Pengadilan Marisa, Jifly Z. Adam, dan Kepala Lapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya A.Md.IP, Senin (17/8/2020).

Kalapas Pohuwato, Irman Jaya A.Md.IP mengatakan, pemberian remisi merupakan hak terpidana. Ia menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya syarat remisi.

Baca Juga :  Warga di Bilato Nekat Habisi Pamannya

“Salah satu syaratnya adalah terpidana telah mengikuti minimal 6 bulan masa tahanan sebelum 17 Agustus,” ungkap Irman Jaya kepada awak media.

Lebih lanjut Irman Jaya menjelaskan, pada pemberian remisi ini, 107 narapidana mendapat pengurangan masa kurungan yang beragaman. Mulai dari pengurangan masa kurungan selama 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan bahkan 4 bulan.

“Napi yang mendapatkan remisi 3 diantaranya adalah perempuan sementara sisanya adalah laki-laki,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Lapas Kelas II B Pohuwato terletak di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio saat ini menampung 169 narapidana. Kapasitas lapas bisa menampung 300 orang napi. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Momen Kemerdekaan, 158 Napi di Lapas Pohuwato Dapat Remisi
Tags: HUT RI ke-75Lapas Kelas II B PohuwatoNarapidananRemisi
Previous Post

Pemesanan Penukaran Uang Rp75 Ribu Lewat Online, Satu Orang Hanya Satu Lembar

Next Post

Lapas Kelas II A Gorontalo Bakal Dipindahkan ke Limboto

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Lapas Kelas II A Gorontalo Bakal Dipindahkan ke Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.