GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2020, di rumah dinas Gubernur Gorontalo. Peserta upacara dibatasi hanya sebanyak 30 orang.
Pembatasan peserta upacara yang hanya 30 orang diambil karena di Gorontalo masih berlangsung pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Yosep Koton, mengemukakan, upacara dan pengibaran bendera merah putih tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Karena situasi pandemi, pada tahun ini tidak dilaksanakan seleksi Paskibraka seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Yosep.
Pengibaran bendera merah putih dilaksanakan oleh petugas Paskibraka hasil seleksi 2019.
“Tahun ini kita ambil hasil seleksi 2019. Kita latih kembali untuk bertugas melakukan pengibaran bendera,” ungkap Yosep, Kamis (13/8/2020).
Yosep juga mengatakan, persiapan dari paskibraka sendiri sudah mulai matang dan sudah siap untuk mengikuti upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
“Peserta yang akan melaksanakan di rumah dinas gubernur ini dari TNI-POLRI yaitu kurang lebih tentara 10 orang, polisi 10 orang, dan ASN 10 orang,” tutup Yosep.(pras/gopos)