No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pasangan di Luar Nikah Dibawa ke Kantor Polisi

Admin by Admin
Selasa 21 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota kembali menemukan pasangan di luar nikah di dalam kamar penginapan. Kali ini ada tiga pasangan bukan suami istri yang terciduk oleh petugas, Senin (20/7/2020) malam.

Ketiga pasangan tersebut adalah MK (25) dan AW (28); SR (47) dan AT (44), MH (25) dan NL (23). Ketiganya didapati sedang berdua-duaan di dalam kamar sebuah penginapan yang terletak di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

“Saat kami melakukan pemeriksaan, ketiga pasangan itu tidak bisa memperlihatkan bukti kalau sudah menikah,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono.

Baca Juga :  Mencuri di 24 Tempat di Wilayah Gorontalo, Tiga Kali Ditangkap Polisi

Baca juga: Boalemo dan Kota Gorontalo Pertambahan Positif Baru Tertinggi

Tiga pasangan di luar nikah itu selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gorontalo Kota. Mereka didata dan kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Mereka diberikan pembinaan, dan kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata IPDA Gendut Hartono yang memimpin patroli.

Patroli dilakukan Polres Gorontalo Kota terkait upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Patroli dilakukan dengan menyisir pusat-pusat keramaian, serta aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak, senantiasa menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

“Kami juga tadi mendapatkan masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker dan kami langsung memberikan edukasi dan juga sosialisasi kepada mereka,” terang IPDA Gendut. (Pras/gopos)

Tags: Pasangan di Luar NikahPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNG Lihat Pemberdayaan Warga di Gang Dolly

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNG Lihat Pemberdayaan Warga di Gang Dolly

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.