No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Uang Rp100 Ribu, Seorang Suami di Buol Nekat Bacok Istri hingga Tewas

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUOL – Gara-gara uang Rp100 ribu, seorang suami di Desa Lamadong 2, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol berinisial DS (85) tega menghabisi nyawa isterinya sendiri.

Informasi diperoleh gopos.id, kejadian tersebut terjadi hari Ahad, (19/7/2020) pukul 11.00 WITA. Kejadian bermula saat DS meminta uang kepada istrinya sebanyak Rp100 ribu untuk membeli racun rumput.

Namun permintaan DS tidak direspon oleh korban sehingga menimbulkan kemarahan pelaku.

Pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa korban dengan langsung melenggangkan parang yang dipegangnya.

Parang tersebut kemudian mengenai tangan kiri korban hingga putus. Kepala korban juga turut mengalami luka bacok.

Baca Juga :  Dibacok Membabi Buta, Pemuda Asal Banggai Mandi Darah

Akibat luka yang dialami, korban akhirnya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Momunu, IPDA Razak Abas Abdullah yang dikonfirmasi diTKP membenarkan terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh DS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/46/VII/2020/Res Buol/Sek-Momunu kepada istrinya JU (50 th).

Berdasarkan kejadian tersebut Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan, S.I.P., M.T., langsung memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Heru. S, S.H., langsung mendatangi TKP dan mencari informasi tentang ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan aksinya itu, DS coba melarikan diri. Tim Sat Reskrim Polres Buol bersama Unit Reskrim Polsek Momunu yang dipimpin oleh IPDA Razak Abas Abdullah langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Peralihan Kabupaten Buol ke Gorontalo Makin Kencang Disuarakan

Saat coba melakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Desa Diat dan akan dijemput oleh anaknya.

Namun pada saat penangkapan pelaku DS mengetahui keberadaan tim sehingga pelaku langsung kabur. Sehingga terjadilah pengejaran dan akhirnya pelaku bisa diringkus di Desa Panimbul dan diamankan di Mako Polres Buol.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal 338 subs pasal 354 ayat 2 dengan ancaman ,” ucap Kasat Reskrim IPTU Heru. (muhajir/gopos)

Tags: BuolPelaku PembunuhanPembacokan
Previous Post

ASN di Bone Bolango Wajib Pakai Face Shield

Next Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.