No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mendagri: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah yang Tidak Taat Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Minggu 19 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, mengharapkan agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-10.

“Protokol kesehatan diikuti. Kalau ada yang kontestan ada tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah,” kata Mendagri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Tito, bagaimana para kepala daerah tersebut dapat mengatur masyarakat jika pada tahapan pilkada tidak bisa mengatur para pendukung.

Dengan dilaksanakannya Pilkada di masa pandemik Covid-19, kata Tito, konsekuensi pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah itu tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Semua tahapan telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (PerBawaslu), yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Puji Kinerja Kepala BPOM Gorontalo yang Lama

“Kemudian sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan. Tidak boleh ada konvoi-konvoi, dibatasi jumlahnya, kalau saya tidak salah 50 orang ya dalam rapat pertemuan terbatas,” urainya.

Mendagri mengimbau pilkada lebih mengarah pada ajang menggaungkan topic, dan isu penanganan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.

“Nah ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca Juga :  Bawaslu Bisa Diskualifikasi Pelaku Politik Uang

Protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi tata cara dan prosedur pilkada 2020 sehingga menjadi objek pengawasan Bawaslu.

Baca Juga: Gunakan Backsound Lagu Milik Linkin Park, Video Donald Trum Dihapus Oleh Twitter

Prinsip-prinsip protokol kesehatan itu menjadi normal di dalam fungsi pengawasan,” ujar Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

Fritz mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap masing-masing tahapan pilkada di tengah pandemi. Beberapa tata cara pelaksanaan kegiatan pemilihan berubah karena menyesuaikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Jadi Bawaslu berperan memastikan apakah tahapan-tahapan yang dilakukan KPU sebagaimana yang telah dirancang di dalam PKPU dilaksanakan sesuai dengan PKPU,” kata Fritz. (Infopublik.id)

Tags: covid 19DPRMendagri M.Tito KarnavianProtokol Kesehatan
Previous Post

Gunakan Backsound Lagu Milik Linkin Park, Video Donald Trum Dihapus Oleh Twitter

Next Post

Ogah Tanggapi Kelompok Nyinyir, Rusli Habibie Pilih Diam dan Bekerja

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Nasional

Bersiaplah! Program Kompor Listrik Bergulir 2027 Untuk Kurangi Subsidi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Ogah Tanggapi Kelompok Nyinyir, Rusli Habibie Pilih Diam dan Bekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.