No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Pohuwato Serahkan Dokumen Vertual Bapaslon Perseorangan ke PPK

Admin by Admin
Senin 29 Juni 2020
in Pemilu
0
40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato telah menyerahkan dokumen verifikasi faktual (vertual) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya dokumen vertual tersebut akan diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penyerahan dokumen vertual Bapaslon perseorangan berlagnsung di aula KPU Pohuwato dan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Ramli Ondang Djau, Senin (28/6/2020).

Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, mengatakan sesuai dengan jadwal batas penyerahan dokumen vertual Bapaslon perseorangan adalah, SEnin (29/6/2020). Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut dibagi menjadi tiga titik. Agar supaya setelah dari KPU, PPK langsung menyerahkan ke PPS.

Baca Juga :  Resmi! KPU Pohuwato Tetapkan 4 Pasang Calon di Pilkada 2020, Besok Pengundian Nomor Urut

“Jadi hanya transit saja di PPK. Dan setelah PPS menerima dokumen, tentunya akan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi faktual bapaslon perseorangan sampai dengan tanggal 12 Juli 2020,” ungkap Rinto Ali, saat di konfirmasi gopos.id.

“Waktu pelaksanaan verfak selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin 28 Juni 2020,” kata Rinto.

Lebih lanjut, Rinto Ali mengatakan, pihak KPU Pohuwato menjamin seluruh anggota PPS akan bekerja sesuai dengan norma dan regulasi yang ada.

“Selain itu, KPU Pohuwato juga akan menjamin keselamatan dan kesehatan bagi teman-teman PPS. Kita juga telah melakukan rapid test kepada seluruh anggota PPS yang dilaksanakan serentak hari ini,” tandas Rinto. (Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Pasangan Kilat-Syamsir Optimis Dapat Dukungan Parpol
Tags: Bapaslon PerseoranganKPU PohuwatoPilkada 2020
Previous Post

Mahasiswa Gorontalo Keluhkan Mahalnya Rapid Test untuk Urus SIKM

Next Post

Anggota SAKA POM Sosialisasikan Keamanan Pangan dan Bagi Hand Sanitizer ke Warga

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

Anggota SAKA POM Sosialisasikan Keamanan Pangan dan Bagi Hand Sanitizer ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.