No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

New Normal Life Gorontalo: Jam Belajar di Sekolah dan Kampus Maksimal 4 Jam/Hari

Hasan by Hasan
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat, Headline
0
2.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seiring masa transisi menuju penerapan new normal life (kehidupan normal baru) pandemi virus corona (covid-19). Sejumlah pusat aktivitas masyarakat, yang sebelumnya dihentikan sementara, akan kembali buka dan beroperasi.

Salah satunya insititusi pendidikan, yang bakal kembali dibuka. Pada masa transisi maupun new normal life nanti, para siswa dan mahasiswa yang sebelumnya belajar dari rumah akan kembali belajar di sekolah/kampus. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan regulasi ketika pembelajaran bagi siswa/mahasiswa nantinya akan kembali dilakukan di sekolah atau di kampus.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah/kampus. Antara lain mengenai waktu belajar siswa dan mahasiswa di dalam ruang kelas diatur maksimal 4 jam per hari. Jam belajar maksimal 4 jam per hari itu diterapkan tanpa ada jeda jam/waktu istirahat.

Baca Juga :  Pasca Dikeluarkannya SK Pemberhentian dari Mendagri, Darwis Moridu tidak Ngantor

Ketentuan lain adalah pengaturan siswa/mahasiswa di dalam kelas. Jarak antara pengajar dengan siswa/mahasiswa harus minimal 1—1,5 meter. Begitu pula antar siswa/mahasiswa. Meja dan kursi satu dengan lainnya harus berjarak 1—1,5 meter. Dengan pengaturan seperti itu maka dalam satu kelas hanya bisa diisi separuh dari jumlah normal. Untuk kelas siswa SD, misalnya. Dengan adanya ketentuan physical distancing, maka dalam satu kelas kemungkinan hanya akan diisi 10-15 siswa.

Kewajiban untuk mengenakan masker juga turut berlaku bagi para siswa/mahasiswa. Dari rumah maupun selama berada di lingkungan institusi pendidikan, siswa dan mahasiswa harus mengenakan masker. (lengkapnya lihat grafis)

Baca juga: Cara Dapatkan Surat Izin Masuk ke Gorontalo Secara Online

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo menekankan seluruh satuan pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 menuju new normal life.

Baca Juga :  7 Terduga Teroris di Pohuwato Sejak Lama Jadi TO Densus 88

Kepala Dinas Dikbupora Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton, menerangkan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan new normal sudah disosialisasikan kepada semua sekolah SMA/SMK. Mulai dari siswa dan guru berangkat dari rumah, masuk ke sekolah hingga sedang melakukan kegiatan belajar-mengajar.

“Penerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dilaksanakan di lingkungan kantor hingga sekolah. Saya perintahkan kepada kepala sekolah untuk menaati sebaik baiknya,” kata Yosef saat rapat koordinasi penjaminan mutu yang dilaksankan LPMP Gorontalo secara virtual, Kamis (11/6/2020) sebagaimana dilansir laman gorontaloprov.go.id.

Yosef P Koton menambahkan, untuk pembukaan sekolah pada era new normal masih menunggu edaran pemerintah pusat. Namun demikian segala skema yang akan dihadapi nanti sudah disiapkan oleh Dikbudpora.(adm-02/gopos)

Baca juga: PSBB di Gorontalo Tidak Diperpanjang, Perbatasan Sudah Dibuka

Tags: GorontaloJam BelajarKampusNew Normal LifependidikanSekolah
Previous Post

Pemdes Maleo Galang Dana untuk Korban Banjir Bonebol dan Kota Gorontalo

Next Post

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Related Posts

Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Apresiasi BULOG dengan Penghargaan atas Kontribusi di PENAS XVII

Senin 29 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

Minggu 28 Juni 2026
Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.