No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

New Normal Life Gorontalo: Jam Belajar di Sekolah dan Kampus Maksimal 4 Jam/Hari

Hasan by Hasan
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat, Headline
0
Jam belajar siswa dan mahasiswa pada new normal life diatur maksimal 4 jam per hari
2.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seiring masa transisi menuju penerapan new normal life (kehidupan normal baru) pandemi virus corona (covid-19). Sejumlah pusat aktivitas masyarakat, yang sebelumnya dihentikan sementara, akan kembali buka dan beroperasi.

Salah satunya insititusi pendidikan, yang bakal kembali dibuka. Pada masa transisi maupun new normal life nanti, para siswa dan mahasiswa yang sebelumnya belajar dari rumah akan kembali belajar di sekolah/kampus. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan regulasi ketika pembelajaran bagi siswa/mahasiswa nantinya akan kembali dilakukan di sekolah atau di kampus.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah/kampus. Antara lain mengenai waktu belajar siswa dan mahasiswa di dalam ruang kelas diatur maksimal 4 jam per hari. Jam belajar maksimal 4 jam per hari itu diterapkan tanpa ada jeda jam/waktu istirahat.

Baca Juga :  Beras Gorontalo Melimpah, Harga di Pasar Bikin Gundah

Ketentuan lain adalah pengaturan siswa/mahasiswa di dalam kelas. Jarak antara pengajar dengan siswa/mahasiswa harus minimal 1—1,5 meter. Begitu pula antar siswa/mahasiswa. Meja dan kursi satu dengan lainnya harus berjarak 1—1,5 meter. Dengan pengaturan seperti itu maka dalam satu kelas hanya bisa diisi separuh dari jumlah normal. Untuk kelas siswa SD, misalnya. Dengan adanya ketentuan physical distancing, maka dalam satu kelas kemungkinan hanya akan diisi 10-15 siswa.

Kewajiban untuk mengenakan masker juga turut berlaku bagi para siswa/mahasiswa. Dari rumah maupun selama berada di lingkungan institusi pendidikan, siswa dan mahasiswa harus mengenakan masker. (lengkapnya lihat grafis)

Baca juga: Cara Dapatkan Surat Izin Masuk ke Gorontalo Secara Online

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo menekankan seluruh satuan pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 menuju new normal life.

Baca Juga :  Cuti Lebaran 2019 Bagi PNS Berpeluang Ditambah

Kepala Dinas Dikbupora Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton, menerangkan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan new normal sudah disosialisasikan kepada semua sekolah SMA/SMK. Mulai dari siswa dan guru berangkat dari rumah, masuk ke sekolah hingga sedang melakukan kegiatan belajar-mengajar.

“Penerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dilaksanakan di lingkungan kantor hingga sekolah. Saya perintahkan kepada kepala sekolah untuk menaati sebaik baiknya,” kata Yosef saat rapat koordinasi penjaminan mutu yang dilaksankan LPMP Gorontalo secara virtual, Kamis (11/6/2020) sebagaimana dilansir laman gorontaloprov.go.id.

Yosef P Koton menambahkan, untuk pembukaan sekolah pada era new normal masih menunggu edaran pemerintah pusat. Namun demikian segala skema yang akan dihadapi nanti sudah disiapkan oleh Dikbudpora.(adm-02/gopos)

Baca juga: PSBB di Gorontalo Tidak Diperpanjang, Perbatasan Sudah Dibuka

Tags: GorontaloJam BelajarKampusNew Normal LifependidikanSekolah
Previous Post

Pemdes Maleo Galang Dana untuk Korban Banjir Bonebol dan Kota Gorontalo

Next Post

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Tegaskan Pentingnya SPPG untuk Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Terima Audiensi FORKI, Bahas Pembinaan Atlet Karate Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP Kementerian Pertanian RI, Eko Nugroho Putro, serta stakeholder lainnya turun langsung ke sawah mengikuti kegiatan gerak tanam serempak di lokasi cetak sawah rakyat (CSR) seluas 10.000 hektare, di Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (9/4/2026). Foto – Nova Diskominfotik.
Gorontalo Hebat

Wagub Gorontalo Turun Sawah, Tanam Serentak Dorong Produktivitas di Pohuwato

Sabtu 11 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada Halal Bihalal KAHMI/HMI – FORHATI/KOHATI yang turut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (8/4/2026). (Foto: Pemprov Gorontalo)
Gorontalo Hebat

Gusnar Ajak Kader HMI Kawal Tiga Agenda Strategis Gorontalo

Kamis 9 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat proses pemorsian MBG di SPPG Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Rabu, (8/4/2026). Foto – Nova Diskominfoti
Gorontalo Hebat

25 Dapur MBG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Dorong Pembenahan Standar

Kamis 9 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail-Rusli Habibie: Komitmen Kawal Pertambangan Gorontalo dari Jakarta

Senin 6 April 2026
Next Post
Erwin berikan bantuan korban banjir di Kota Gorontalo

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

    Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.