No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Warga Marisa, Pohuwato, Dibekuk Polisi

Admin by Admin
Selasa 19 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dua Marga Marisa diduga gunakan narkoba

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, memberikan penjelasan terkait penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba. (istimewa)

405
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba, Polres Pohuwato menangkap dua orang warga yang diduga mengkonsumsi narkoba. Keduanya adalah FP, dan FT.

Penangkapan FP dan FT berawalnya adanya informasi dugaan penyalahgunaan narkoba, yang diterima Sat Narkoba Polres Pohuwato. Terinformasi bila ada dua warga di Kecamatan Marisa, yang mengkonsumi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, petugas Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap seorang pria berinisial FP di kawasan objek wisata Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Ekspos Kajian Penyesuaian Kelembagaan untuk Sesuaikan Struktur OPD

Setelah menangkap FP, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya seorang perempuan berinisial FT ikut diamankan. Perempuan yang diduga ikut mengkonsumsi narkoba itu diamankan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Selain mengamankan dua orang warga, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik sachet, dan sebuah kaca pirex.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta membenarkan penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato. Sudah kita lakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis sabu,” ungkap Leonardo.

Baca Juga :  Desa Monano, Bone Bolango, Dicanangkan Jadi Kampung Tangguh

Menurut Leonardo, FP dan FT dikenakan tuduhan pelanggaran Pasal 112 dan 127 Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukuan maksimal 10 tahun penjara,” kata Leonardo.(ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoPolres PohuwatoSat Narkoba
Previous Post

Kanwil Kemenag Gorontalo: Salat Idulfitri di Lapangan dan di Masjid Ditiadakan

Next Post

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.