No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Warga Marisa, Pohuwato, Dibekuk Polisi

Admin by Admin
Selasa 19 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
405
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba, Polres Pohuwato menangkap dua orang warga yang diduga mengkonsumsi narkoba. Keduanya adalah FP, dan FT.

Penangkapan FP dan FT berawalnya adanya informasi dugaan penyalahgunaan narkoba, yang diterima Sat Narkoba Polres Pohuwato. Terinformasi bila ada dua warga di Kecamatan Marisa, yang mengkonsumi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, petugas Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap seorang pria berinisial FP di kawasan objek wisata Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Dua Jemaah Haji Gorontalo Meningal di Makkah

Setelah menangkap FP, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya seorang perempuan berinisial FT ikut diamankan. Perempuan yang diduga ikut mengkonsumsi narkoba itu diamankan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Selain mengamankan dua orang warga, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik sachet, dan sebuah kaca pirex.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta membenarkan penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato. Sudah kita lakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis sabu,” ungkap Leonardo.

Baca Juga :  Berkelit, Dua WNA China Klaim ke Gorontalo untuk Wisata

Menurut Leonardo, FP dan FT dikenakan tuduhan pelanggaran Pasal 112 dan 127 Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukuan maksimal 10 tahun penjara,” kata Leonardo.(ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoPolres PohuwatoSat Narkoba
Previous Post

Kanwil Kemenag Gorontalo: Salat Idulfitri di Lapangan dan di Masjid Ditiadakan

Next Post

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.