No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Warga Marisa, Pohuwato, Dibekuk Polisi

Admin by Admin
Selasa 19 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dua Marga Marisa diduga gunakan narkoba

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, memberikan penjelasan terkait penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba. (istimewa)

405
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba, Polres Pohuwato menangkap dua orang warga yang diduga mengkonsumsi narkoba. Keduanya adalah FP, dan FT.

Penangkapan FP dan FT berawalnya adanya informasi dugaan penyalahgunaan narkoba, yang diterima Sat Narkoba Polres Pohuwato. Terinformasi bila ada dua warga di Kecamatan Marisa, yang mengkonsumi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, petugas Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap seorang pria berinisial FP di kawasan objek wisata Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Jasad Korban Akan Diotopsi, Polisi Dalami Jika Ada Unsur Pembunuhan

Setelah menangkap FP, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya seorang perempuan berinisial FT ikut diamankan. Perempuan yang diduga ikut mengkonsumsi narkoba itu diamankan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Selain mengamankan dua orang warga, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik sachet, dan sebuah kaca pirex.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta membenarkan penangkapan dua warga yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato. Sudah kita lakukan tes urine hasilnya positif narkotika jenis sabu,” ungkap Leonardo.

Baca Juga :  Biaya Perawatan 22 Pasien Covid di Gorontalo Capai Rp1,1 Miliar

Menurut Leonardo, FP dan FT dikenakan tuduhan pelanggaran Pasal 112 dan 127 Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukuan maksimal 10 tahun penjara,” kata Leonardo.(ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoPolres PohuwatoSat Narkoba
Previous Post

Kanwil Kemenag Gorontalo: Salat Idulfitri di Lapangan dan di Masjid Ditiadakan

Next Post

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Gubernur Gorontalo Salat Idulfitri di Rumah Dinas, Lebaran Tak Gelar Open House

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II Dekot Tinjau Pasar Sentral Gorontalo, Catat Sejumlah Masukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.