GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Meski di tengah pandemi corona (Covid-19), dan bulan suci ramadan, tiga pasangan remaja di Kota Gorontalo malah pesta miras, Kamis (14/5/2020) malam.
Ironinya aksi mereka itu berlangsung di pinggir jalan. Yakni di Jl. H.B Yassin (d/h Jl. Agus Salim), Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Atas perbuatannya tersebut tiga pasangan remaja itu digiring petugas Polres Gorontalo Kota. Mereka diberikan pembinaan dan tindakan efek jera.
“Di bulan Ramadan mereka mengkonsumsi minuman keras, makannya kami amankan. Apalagi mereka sudah melanggar aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan sambil minum miras,” ungkap Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain.
Baca juga: Mabuk dan Bikin Resah Warga, 3 Pemuda Digelandang ke Polres Gorontalo Kota
Selain mengamankan tiga pasang remaja yang pesta miras, petugas Polres Gorontalo Kota juga membubarkan warga yang masih ditemukan nongkrong di pinggir jalan.
“Ini merupakan patroli rutin yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota dalam penerapan PSBB di Kota Gorontalo. Patroli ini tujuannya selain untuk menjaga kemanan juga untuk membubarkan warga yang masih berkerumun,” jelas Kompol Zulkarnain.
Data Polres Gorontalo Kota menunjukkan, dalam sehari petugas melakukan penindakan sebanyak 152 pelanggar, yang tidak mematuhi penerapan PSBB.(isno/gopos)