No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fatwa MUI Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah

Admin by Admin
Jumat 15 Mei 2020
in Gorontalo
0
249
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan kafiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi corona (covid-19). Fatwa bernomor 28 tahun 2020 itu memuat ketentuan pelaksanaan salat idulfitri berjemaah maupun sendiri.

Untuk pelaksanan salat Idulfitri berjemaah bisa dilakukan di rumah. Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang. Terdiri 1 orang imam, dan 3 orang makmum.

“Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah sesuai ketentuan tata cara khutbah Idulfitri,” tulis MUI dalam fatwa tersebut.

Jika jemaah kurang dari 4 orang, atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khutbah, maka salat Idulfitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khutbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat idul fitri berjemaah di rumah:

  1. Diawali seruan berjemaah (ash-shalatu jami’ah) tanpa adzan dan iqamah.
  2. Salat dimulai dengan niat Salat Idulfitri.
  3. Takbiratul ihram. Membaca doa iftitah. Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram). Di antara tiap takbir dianjurkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir (Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar).
  4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  6. Pada rakaat kedua takbir 5 kali sambil mengangkat tangan (di luar takbir saat berdiri/takbir qiyam). Di antara tiap takbir disunnahkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.
  7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Baca Juga :  Ketentuan Tes PCR dan Antigen di Bandara Dihapus

Baca juga: MUI Gorontalo: Salat Idulfitri Berjamaah Tergantung Keputusan Bupati/Wali Kota

Untuk tata cara khutbah sebagai berikut:

  1. Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah. Dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
  2. Khutbah pertama:
  3. Membaca takbir 9 kali
  4. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  5. Membaca shalawat Nabi SAW (antara lain dengan bacaan Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad).
  6. Berwasiat tentang takwa.
  7. Membaca ayat Alquran
  8. Khutbah kedua:
  9. Membaca takbir 7 kali
  10. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  11. Membaca shalawat Nabi SAW.
  12. Berwasiat tentang takwa.
  13. Mendoakan kaum muslimin
Baca Juga :  Cegah Terpapar Covid-19, DPRD Blitar Tunda Beberapa Agenda Rapat

Sementara itu bila salat Idulfitri dilakukan sendirian maka ketentuannya:

  1. Niat Salat Idulfitri sendiri
  2. Dilaksanakan dengan pelan (sirr)
  3. Mengikuti tata cara khusus salat Id.

“Salat idulfitri yang dilaksanakan sendiri di rumah tidak ada ada khutbah,” terang MUI.

Di sisi lain berkaitan pelaksanaan takbir, bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama, dengan suara keras (jahr) ataupun suara pelan (sirr).

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali, MUI membolehkan takbir dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas.

“Takbir bisa juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya,” terang MUI.(ari/gopos)

Tags: covid 19MUISalat Idulfitri
Previous Post

Tak Peduli Corona dan Ramadan, Tiga Pasangan Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Pinggir Jalan

Next Post

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.