No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bangunan Induk Belum Selesai, Material Hunian Program RH-IR Dipakai untuk Bangunan Tambahan

Admin by Admin
Jumat 15 Mei 2020
in Gorontalo
0
Bantuan Hunian RH IR

ILUSTRASI - program Pembangunan Rumah Hunian Idaman (RH-IR). foto dok istimewa

12
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo, Aris Ardianto memastikan bahwa program Pembangunan Rumah Hunian Idaman (RH-IR) sudah sesaui mekanisme.

Menurutnya bahwa setiap rumah hunian tersebut dibandrol Rp31 juta per unitnya. Karena dikerjasamakan dengan Polda Gorontalo, maka seluruh anggaran ditransfer ke Polda, dan mekanisme mereka yang atur.

Namun yang menjadi permasalahan yang diungkapkan penerima yang belum selesai pembangunannya ternyata didapati bahwa pemilik rumah melakukan penambahan bangunan dapur. Yang luasnya diperkirakan hampir sama dengan bangunan induk.

“Masalah ini kasuistik dan tidak seluruhnya seperti itu. Program ini sudah berjalan dari 2018. Setelah kami turun melakukan pemantauan langsung di lapangan. Hasilnya, rumah milik warga yang dimaksud itu, ternyata melakukan penambahan bangunan dapur, yang luasnya diperkirakan hampir sama dengan bangunan induk,” ucapnya ketika diwawancarai wartawan.

Baca Juga :  Gubernur Sarankan Mahayani Jangan Hanya Tergantung di Provinsi

Lazimnya semua proyek, sudah melalui perencanaan, mulai dari luas bangunan, tinggi bangunan dan jumlah material yang akan digunakan. Artinya, kalau ada perubahan dari luasan atau tinggi, pasti ada konsekuensinya.

“Setelah dilihat di lapangan, bangunan induknya ada 5×6. Tapi pemilik ada tambah lagi di belakang yang katanya dapur,” jelasnya.

Alhasil, material banyak terpakai di bangunan tambahan itu. Seharusnya bangunan induk dulu selesikan, nanti menambah setelah bangunan induk tuntas.

“Harusnya begitu. Ini sudah ada penambahan. Sementara bangunan induk belum selesai. Materialnya pun pasti tidak akan cukup sesuai dengan anggaran yang kita gelontorkan,” paparnya.

Baca Juga :  FPG Minta Pemerintah Gorontalo dan PLTU Tanjung Karang, Tolak TKA China

Dan sebenarnya kata Aris, ini bukan hanya satu orang. Namun beberapa penerima juga melakukan hal serupa, mulai dari perubahan tinggi rumah, bentuk dinding, atap, hingga posisi kamar dan tinggi pondasi. (andi/gopos)

Tags: Bantuan HunianMahayaniRH IR
Previous Post

Jalan Raya Gondanglegi Wetan Diperlebar

Next Post

Tak Peduli Corona dan Ramadan, Tiga Pasangan Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Pinggir Jalan

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Tiga Pasangan remaja pesta miras

Tak Peduli Corona dan Ramadan, Tiga Pasangan Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Pinggir Jalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.