No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020

Hasan by Hasan
Senin 11 Mei 2020
in Headline, Nasional
0
1.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan akan dilakukan pada pekan ini. Paling lambat pada 15 Mei 2020.

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam rapat virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Ketua DK LPS.

Menurut Sri Mulyani, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS tahun 2020 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Gempabumi 4,9 Magnitudo Kejutkan Warga Gorontalo

“Untuk THR PNS sudah bisa dicairkan paling lambat tanggal 15 Mei 2020,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Update Covid-19 Gorontalo, Senin [11/5/2020]: 6 Pasien Sementara Dirawat, Ini Daftar Pasien yang Sembuh

Sementara itu total anggaran yang dikucurkan Kementerian Keuangan untuk pembayaran THR PNS tahun ini senilai Rp29,382 triliun. Rinciannya PNS Pusat, TNI dan Polri senilai Rp6,7 triliun. PNS daerah senilai Rp13,89 triliun. Sedangkan pensiunan Rp8,7 triliun.

Pada tahun ini pembayaran THR hanya berlaku untuk pejabat eselon III, IV, dan staf. Kemudian TNI-Polri, serta pensiunan. Pejabat Eselon II (setingkat kepala dinas), Eselon I, Menteri, serta Pimpinan Lembaga Tinggi (DPR RI, MPR RI, DPD RI) tidak mendapat THR tahun ini. Demikian pula Presiden dan Wakil Presiden juga tidak mendapat THR.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Pesawat Boeing 737 China Eastern Airlines Angkut 133 Penumpang Jatuh

Baca juga: Gula Pasir di Gorontalo Dijual Dengan Harga Rp 12.500, Hanya Untuk Warga Kurang Mampu 

Tags: 2020Menteri KeuanganSri MulyaniTHR PNS
Previous Post

Membaca, Pilihan Ngabuburit Duta Baca UMGo

Next Post

Efektivitas Cyber Counseling di Tengah Pandemi Covid-19

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Efektivitas Cyber Counseling di Tengah Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.