No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Warga Dungingi Dibekuk Simpan 8 Sachet Sabu

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 10 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Kepemilikan 8 sachet sabu

IB, warga Dungingi, Kota Gorontalo diamankan Ditnarkoba Polda Gorontalo terkait dugaan kepemilikan 8 sachet sabu. (Humas Polda Gorontalo)

236
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo membekuk IB, warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Pria berusia 47 tahun itu dibekuk karena diduga menyimpan 8 sachet narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap IB dilakukan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (7/5/2020) pukul 17.00 WITA. IB dibekuk di kediamannya di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP.Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, menjelaskan penangkapan berawal adanya informasi masyarakat yang diterima Ditnarkoba Polda Gorontalo. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Brigadir Indra Tilome bergerak menuju ke kediaman IB.

Baca Juga :  Ditertibkan Satpol-PP, Pedagang Rempah-rempah di PPI Tenda Bingung Pindah Kemana

“Setelah mengamankan IB, petugas lalu melakukan penggeledahan yang turut disaksikan pemerintah setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 shacet berisi kristal bening, yang diduga merupakan narkoba jenis sabu,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Barang bukti berupa 8 sachet narkoba jenis sabu yang diamankankan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo. (Humas Polda Gorontalo)

Narkoba tersebut dikemas di dalam bungkus rokok, dan disimpan di dalam kamar IB.

“IB mengaku narkoba tersebut dititip kepadanya oleh seseorang. Menindaklanjuti temuan tersebut, IB digiring ke Mapolda Gorontalo bersama barang bukti 8 sachet sabu,” ungkap mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Lebih lanjut, Wahyu Tri Cahyono mengingatkan agar masyarakat tak memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk mengedarkan sabu/narkoba.

Baca Juga :  Kolaborasi-Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Gorontalo

“Jangan memanfaatkan situasi ini untuk coba-coba mengedarkan Narkoba ataupun aksi kriminalitas lainnya. Polda Gorontalo dan Polres jajaran bertekad memberikan jaminan keamanan bagi warga masyarakat,” kata Wahyu.(adm-02/gopos)

Tags: Kota GorontaloNarkobaPolda Gorontalowarga dungingi
Previous Post

Update Covid-19, Ahad [10/5/2020]: Pasien Positif Baru di Sulut Bertambah 18 Orang

Next Post

Respon Cepat Gubernur Ketika Ada Warga Paguyaman Pantai Mengeluh Belum Terima Bantuan

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Respon Cepat

Respon Cepat Gubernur Ketika Ada Warga Paguyaman Pantai Mengeluh Belum Terima Bantuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.