No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Warga Dungingi Dibekuk Simpan 8 Sachet Sabu

Hasan by Hasan
Minggu 10 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
236
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo membekuk IB, warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Pria berusia 47 tahun itu dibekuk karena diduga menyimpan 8 sachet narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap IB dilakukan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (7/5/2020) pukul 17.00 WITA. IB dibekuk di kediamannya di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP.Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, menjelaskan penangkapan berawal adanya informasi masyarakat yang diterima Ditnarkoba Polda Gorontalo. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Brigadir Indra Tilome bergerak menuju ke kediaman IB.

Baca Juga :  Puting Beliung Melanda Bulawa, Tiga Rumah Rusak

“Setelah mengamankan IB, petugas lalu melakukan penggeledahan yang turut disaksikan pemerintah setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 shacet berisi kristal bening, yang diduga merupakan narkoba jenis sabu,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Barang bukti berupa 8 sachet narkoba jenis sabu yang diamankankan Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo. (Humas Polda Gorontalo)

Narkoba tersebut dikemas di dalam bungkus rokok, dan disimpan di dalam kamar IB.

“IB mengaku narkoba tersebut dititip kepadanya oleh seseorang. Menindaklanjuti temuan tersebut, IB digiring ke Mapolda Gorontalo bersama barang bukti 8 sachet sabu,” ungkap mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Lebih lanjut, Wahyu Tri Cahyono mengingatkan agar masyarakat tak memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk mengedarkan sabu/narkoba.

Baca Juga :  Sunrise Hotel dan Homestay Pohuwato Memberikan Warna Baru Bagi Pengunjung

“Jangan memanfaatkan situasi ini untuk coba-coba mengedarkan Narkoba ataupun aksi kriminalitas lainnya. Polda Gorontalo dan Polres jajaran bertekad memberikan jaminan keamanan bagi warga masyarakat,” kata Wahyu.(adm-02/gopos)

Tags: Kota GorontaloNarkobaPolda Gorontalowarga dungingi
Previous Post

Update Covid-19, Ahad [10/5/2020]: Pasien Positif Baru di Sulut Bertambah 18 Orang

Next Post

Respon Cepat Gubernur Ketika Ada Warga Paguyaman Pantai Mengeluh Belum Terima Bantuan

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Respon Cepat Gubernur Ketika Ada Warga Paguyaman Pantai Mengeluh Belum Terima Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.