No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendatang Internasional di Bandara Soetta Wajib Rapid Test

Admin by Admin
Minggu 10 Mei 2020
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tetap beroperasi 24 jam di tengah pandemi global Covid-19. Setiap harinya Bandara Soekarno-Hatta melayani berbagai operasional penerbangan. Termasuk di antaranya adalah penerbangan rute internasional di Terminal 3 yang banyak dikunjungi pendatang internasional.

Di masa pandemi ini sebagian besar penerbangan internasional merupakan penerbangan repatriasi bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK), serta juga terdapat mahasiswa dan lain sebagainya.

Sejak 2 Maret 2020 hingga kini, penerbangan repatriasi ke Soekarno-Hatta telah mengantar pulang 15.000 WNI ke Tanah Air. Dan sejalan dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat. Pada periode April–Mei 2020 terdeteksi 40 WNI dengan hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap Covid-19.

KKP kemudian menjalankan prosedur lanjutan hingga penumpang tersebut mendapat penanganan di RS rujukan, salah satunya adalah RS Darurat Wisma Atlet.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat mendukung terlaksananya seluruh prosedur. Termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat.

Baca Juga :  Penanganan Tidak Sesuai Protokol, Jenazah Positif Covid-19 Berpotensi Menularkan ke Orang Lain

Adapun protokol kesehatan yang dijalankan KKP di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508/2020 tentang Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari wilayah terjangkit di Indonesia.

Baca juga: Ini Sanksi yang Sudah Disiapkan Pemerintah Bagi ASN yang Nekat Mudik

“PT Angkasa Pura II mendukung KKP agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan ketat di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia,” ujar Awaluddin melalui keterangan tertulis yang di terima Ahad (10/5/2020).

Adapun kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Surat Edaran tersebut mencantumkan secara detail protokol kesehatan bagi WNI dan WNA ketika tiba di Pintu Masuk Utama.

Secara umum, protokol yang dijalankan adalah wawancara terhadap WNI dan WNA; pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19; pemeriksaan saturasi oksigen; pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.

Baca Juga :  Mahmud Matangara: Keputusan DK PWI Tidak Sah, Sasongko Tedjo Diminta Tobat

Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) di terminal kedatangan.

Dijalankannya protokol kesehatan diharapkan dapat menekan terjadinya imported case Covid-19.

Lebih lanjut Awaluddin mengatakan, pihaknya juga menerapkan konsep pembatasan jarak fisik (physical distancing) di Bandara Soekarno-Hatta terhadap pendatang internasional. Khususnya di titik-titik pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan berkas kelengkapan perjalanan, pemeriksaan keamanan, pemeriksaan dokumen imigrasi dan lain sebagainya.

“Area kedatangan merupakan titik di mana kami sangat berupaya untuk menjaga jarak fisik, terlebih jika penerbangan datang secara bersamaan dan semua penumpang wajib menjalani protokol kesehatan oleh KKP. Kami berharap penumpang yang baru tiba dari luar negeri juga dapat memahami apabila terdapat antrian, serta tetap menjaga jarak fisik ketika baru tiba di terminal kedatangan, karena memang tengah dijalankan protokol kesehatan,” ujar Awaluddin.

Sebagai informasi, Bandara Soekarno-Hatta di tengah pandemi Covid-19 ini melayani penerbangan melalui Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3. (Rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Pendatang InternasionalRapid Test
Previous Post

Perkembangan Covid-19 DKI Jakarta, Ahad [10/5/2020]: 803 Pasien Dinyatakan Sembuh

Next Post

Update Covid-19, Ahad [10/5/2020]: Pasien Positif Baru di Sulut Bertambah 18 Orang

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Update Covid-19, Ahad [10/5/2020]: Pasien Positif Baru di Sulut Bertambah 18 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.