No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penembakan Terduga Pelaku Curanmor: Keluarga Ajukan Keberatan, Polda Turunkan Tim Propam

Admin by Admin
Rabu 6 Mei 2020
in Gorontalo
0
312
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tertembaknya FI alias Fadlan, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menuai keberatan pihak keluarga.

Menurut Muliawati B. Paduli, keluarga FI, sesaat sebelum peristiwa dirinya sempat bertanya kepada petugas perihal permasalahan yang menimpa FI. Akan tetapi saat itu petugas hanya melontarkan pertanyaan keberadaan motor.

“Kami sempat tanya kepada mereka petugas, mereka hanya bilang dari Kota, dan tanya mana motor,” ujar Muliawati.

Beberapa setelah itu, Muliawati mengaku sempat mendengar tembakan beberapa kali. Itu terjadi saat FI hendak lari. Hanya saja, Muliawati mensinyalir, penembakan itu terkesan disengaja.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Gorontalo Buka Akses Informasi Seluas-luasnya

Menurut Muliawati, dirinya sempat meminta untuk melihat kondisi FI. Akan tetapi dirinya tak diperkenankan mendekat di mobil.

“Saya disuruh menjauh. Tidak diperkenankan untuk mendekat dan melihat keponakan saya itu,” ungkap Muliawati.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, mengatakan terkait keberatan pihak keluarga, Polda Gorontalo sudah menurunkan tim propam untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak,” ungkap Wahyu, Rabu (6/5/2020).

Ia menjelaskan bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur. Yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Baca Juga :  Sebanyak 10 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Pratama Gorontalo Barat

“Senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Itu jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi dan sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun di saat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” tutur Wahyu.(pras/isno/gopos)

Tags: GorontaloPencurian Sepeda MotorPenembakan
Previous Post

Tips Gubernur Gorontalo Agar Penerima Bantuan Tidak Ganda

Next Post

Setwan Provinsi Gorontalo Keliling Kota Sosialisasikan PSBB

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Setwan Provinsi Gorontalo Keliling Kota Sosialisasikan PSBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.