GOPOS.ID, MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang sudah mempersiapkan jaringan pengamanan sosial (JPS) untuk masyarakat jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Malang Raya.
Sebagaimana disampaikan Bupati Malang Drs.H.M Sanusi, M.M, Kamis (30/4/2020).
Menurut Sanusi bahwa data bantuan sudah disiapkan untuk membantu 769.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kabupaten Malang.
Namun pihaknya masih perlu untuk rapat dengan Gubernur terkait dengan seluruh instrumen yang harus dilengkapi ketika menerapkan PSBB nanti diberlakukan
Menurut Sanusi, selain Kabupaten Malang, dua Kepala Daerah lainnya di Malang Raya yakni Kota Malang dan Kota Batu telah sepakat untuk mengajukan PSBB.
“Hal ini disepakati dalam rapat koordinasi bersama di gedung Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) III Malang, Selasa (28/4/2020) malam,”ucapnya.
Sebab Malang Raya merupakan satu kesatuan meskipun terbagi dalam tiga administrasi Pemerintahan. PSBB akan efektif jika dilakukan dalam ruang lingkup Malang Raya.
Mengingat kasus virus corona di Daerah Malang Raya sudah banyak, maka tiga Kepala Daerah tersebut telah sepakat mengajukan PSBB, akan tetapi keputusan ada di tangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Malang Raya masih menunggu keputusan kementerian kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur, demikian Sanusi.(al/gopos)