No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Siap-siap, Jualan di Medsos Kena Pajak

Admin by Admin
Selasa 15 Januari 2019
in Headline, Info Pasar
0
17
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018. Yakni tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Peraturan yang akan berlaku mulai 1 April 2019 itu mengatur pemberlakukan pajak bagi pedagang maupun penyedia toko online (e-commerce). Meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PNN) sebesar 10 persen, pajak penghasilan (PPh), serta pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM).

Selain mengatur penyedia toko online, peraturan yang diteken Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tanggal 31 Desember 2018 tersebut turut mengenakan pajak yang sama untuk pedagang online melalui media sosial (medsos).

Baca Juga :  Penerbangan Perdana Wings Air Manado-Gorontalo-Palu

Artinya, bagi pedagang online lewat medsos tetap akan dikenakan kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan berlaku. Yaitu membayar pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omzet dalam hal omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar. Kemudian dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam hal omzet melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun, serta melaksanakan kewajiban terkait PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, isu perpajakan perdagangan elektronik telah menjadi bahasan internasional.

Baca Juga :  Rusli Habibie Tegaskan Tak Mau ‘Mengemis’ Rekomendasi 3 Periode

“Yang kami lakukan tidak mengenakan perpajakan baru. Yang kami atur itu tata laksananya,” tegas Sri Mulyani di Jakarta dilansir inilah.com.

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai otoritas pemungut pajak selalu berupaya memungut pajak secara hati-hati.

“Sebagai Menteri Keuangan, saya tentu harus selalu menjaga iklim investasi sehingga ketakutan tidak perlu terjadi. Supaya kita mampu menata perekonomian lebih baik, tanpa merusak pondasinya,” tandas Sri Mulyani.(adm-02)

Baca juga: Angka Kematian Ibu Turun dalam 2 Tahun Terakhir
Previous Post

Tayang Tahun Ini, Spin Off Fast and Furious: Hobbs and Shaw, Ungkap Latar Belakang Keluarga Shaw

Next Post

Kemampuan Binter Prajurit Korem 133/NW Ditingkatkan

Related Posts

Pertamina menyalurkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa lintas agama di Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan, Kota Manado.
Info Pasar

Pertamina Berkah Hadir di Bitung, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama

Rabu 24 Juni 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hadirkan Kebersamaan Lintas Agama Melalui Program Pertamina Berkah di Kendari

Rabu 24 Juni 2026
Penutupan rangkaian PESONA SERLIGO yang berkolaborasi dengan PENAS KTNA XVII, Senin (22/6/2026).
Info Pasar

Fantastis! Ini Capaian Transaksi Produk UMKM-Usaha Syariah di PESONA SERLIGO 2026

Selasa 23 Juni 2026
Suasana Lomba Mewarnai dan Menggambar yang digelar di Grand Sumber Ria Kota Gorontalo.(F. Hervi)
Info Pasar

Ribuan Anak di Gorontalo Antusias Ikuti Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart-SGM Eksplor

Selasa 23 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Fuel Terminal (FT) Poso menyalurkan santunan senilai Rp10 juta kepada Panti Sosial Terpadu Bina Tunas Harapan, yang dikelola oleh Yayasan Diakonia Harapan Pinedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

Senin 22 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Next Post

Kemampuan Binter Prajurit Korem 133/NW Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.