No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Anggota Komisi VIII DPR Ini Tak Setuju Jika Dana Haji Digunakan untuk Covid-19

Admin by Admin
Minggu 12 April 2020
in Nasional
0
657
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah tidak setuju jika dana umat untuk pelaksnaan ibadah haji digunakan pemerintah untuk penanganan virus corona (covid-19). Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan Undang-undant nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Umat muslim yang mau berangkat menunaikan rukun Islam ke-5 itu bermacam latar belakangnya. Dan mereka mengumpulkan uang mungkin ada yang berpuluh-puluh tahun. Jadi, sangat tidak tepat digunakan untuk hal lain,” kata Idah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2020) sebagaimana dilansir dari terpongsenayan.com.

Pada UU ini disebutkan, Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan: Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji; Rasionalitas dan efisisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH); dan Manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Baca Juga :  BPOM Pastikan Obat Tidur Clonazolam Sebagai Jenis Narkoba Golongan Satu

Adapun kegunaan dana haji meliputi: a. Penerimaan yang meliputi: setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, nilai manfaat Keuangan Haji, dana efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Dana Alokasi Umum (DAU), dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat: b. Pengeluaran (meliputi penyelenggaraan Ibadah Haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi Keuangan Haji, dsb); dan c. Kekayaan.

Jika pemerintah masih membutuhkan dana. Lanjut kata legislator Dapil Gorontalo itu, alternatif yang bisa dimanfaatkan adalah penggunaan dana hasil pajak.

Menurutnya dana itu lebih layak digunakan karena termasuk harta milik bersama yang dikelola oleh negara dalam bentuk APBN.

Selain pajak, Idah mengungkapkan solusi lain yang bisa digunakan untuk mengatasi wabah korona adalah pemerintah bisa memanfaatkan sebagian hasil investasi dana haji dari jamaah yang telah melunasi dana haji.

Baca Juga :  Gorut Kembali Merah, 4 Tenaga Kesehatan di Gorontalo Terjangkit Corona

“Mungkin dana dari hasil investasi haji bisa digunakan untuk membantu penanganan COVID-19. Membantu masyarakat, memberikan keperluan untuk pencegahan COVID-19. Tapi, kalau pakai dana haji, bukan hasil investasi, saya sangat tidak setuju,” ujarnya.

Mengenai penundaan haji, Idah mengingat saat ini Komisi VIII DPR belum membahas hal tersebut karena belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan sampai keputusan ditunda atau tidak pelaksanaan Haji tahun 2020 ini belum dibuat. Dananya mau diarah-arahkan untuk tujuan tertentu. Tanpa persetujuan dari pemilik dana. Ingat, umat Islam yang ingin berangkat haji itu tidak semuanya orang mampu, tapi mereka mengumpulkan sedikit demi sedikit, untuk berangkat haji, dengan cucuran keringat” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19dana HajiIdah Syahidah
Previous Post

Update Covid-19 [12/4/2020]: ODP Gorontalo Tembus Angka 3.057 Orang, Pasien Positif 1 Orang

Next Post

Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya 4 Warga

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Diduga dianiaya oknum polisi

Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya 4 Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.