GOPOS.ID – Merebaknya wabah virus korona (Covid-19) turut membuat kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap-harap cemas. Pasalnya imbas wabah korona, kalangan PNS terancam tak dapat Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji 13.
Melansir Suara.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat kas negara menjadi lebih sempit. Untuk pemerintah pun sedang mengkaji apakah pada tahun ini ada pemberian THR dan Gaji Ke-13 buat para PNS.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi XI DPR RI melalui video teleconference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
“Kami saat ini sedang bersama Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13. Apakah perlu dipertimbangkan, apalagi mengingat beban belanja negara yang meningkat,” kata Sri Mulyani.
Beban belanja yang meningkat ini dilihat sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk meredam dampak negatif virus corona, seperti halnya bantuan langsung tunai buat masyarakat.
“Bapak presiden dan sidang kabinet akan terus melakukan berbagai langkah-langkah seperti tambahan bansos atau penghematan belanja,” katanya.
Baca juga: Ikuti Imbauan WHO, Gubernur Gorontalo Ajak Warganya Pakai Masker
Apalagi tahun ini, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, penerimaan negara akan lebih seret 10 persen.
“Outlook penerimaan negara bukannya tumbuh tapi kontraksi. dengan baseline 2,3 pendapatan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun turun 10 persen,” ungkap Sri Mulyani.
Dengan proyeksi tersebut defisit anggaran pada tahun ini akan melebar sebesar 5,07 persen atau setara mencapai Rp 853 triliun sampai akhir tahun.
“Outlook defisit dipekriakan mencapai 5,07 persen dari PDB, meningkat dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 853,0 triliun,” paparnya.
Penurunan penerimaan pajak ini kata dia imbas dari lesunya kegiatan ekonomi akibat Covid-19, seluruh sektor ekonomi berdampak sehingga mempengaruhi penerimaan negara.(adm-02/gopos)