No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Ini Diciduk Polisi

Admin by Admin
Selasa 10 Maret 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
196
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SURABAYA – Keresahan masyarakat akan kabar merebaknya virus corona kerap kali dimanfaatkan sejumlah orang untuk menyebarkan informasi hoaks. Ahad (9/3/2020), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga asal Wonokusumo, Surabaya, berinisial NF (26), yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait virus corona.

Penangkapan dilakukan usai Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan patroli siber.

Perempuan berusia 27 tahun tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (9/3/2020).

“Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020) seperti dalam rilis yang diterima gopos.id.

Baca Juga :  Langkah Sederhana Agar Kita Terhindar dari Virus Corona

Kabid Humas menyebut, NF diamankan lantaran telah menyebarkan kabar hoaks melalui akun media sosial Facebook-nya. Dalam akun tersebut tersangka menuliskan bahwa pasien virus corona tengah dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

“Pasien virus corona sudah ada di RSUD SOETOMO sby. Smoga kita smua sllu dim lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi pihak rumah sakit yang didapatkan kepolisian, pasien tersebut adalah penderita sakit paru-paru biasa. Dampaknya, informasi yang disebar NF sempat membuat warga Surabaya resah.

“Tersangka ini menyebarkan berita yang pada saat penanganan sakitnya korban paru-paru,” jelas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kendati demikian, polisi belum menahan tersangka. Kabid Humas mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasusnya. Sebab tersangka mengaku mendapat informasi tersebut dari orang lain.

Baca Juga :  Main Judi Disaat Jam Sekolah, Siswa di Pohuwato Ini Diciduk Satpol PP

“Masih penyelidikan Ditreskrimsus. Sejauh ini masih proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca juga: Terobos Jalur Satu Arah, 40 Pesepeda Motor Kena Tilang

Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid sebuah sekolah. Sayangnya ia tidak membeberkan penyebar informasi tersebut pertama kali.

“Dari grup sekolah, wali murid sekolah, kurang tahu [penyebar pertama] kan wali murid banyak,” jelas NF.

Tersangka pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia meminta maaf secara terbuka karena telah meresahkan masyarakat luas terkait hoaks yang disebarkannya.

Tags: Hoaks Virus CoronaVirus Corona
Previous Post

Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, Khusus Jatah Libur PNS Tunggu Keputusan Presiden

Next Post

BI Dorong Penggunaan QRIS di Lingkungan Pemprov Gorontalo

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

BI Dorong Penggunaan QRIS di Lingkungan Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.