No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Dalami Kasus 8 Gadis di Tempat Hiburan Pohuwato, Human Trafficking?

redaksi by redaksi
Kamis 27 Februari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
437
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohawuto masih mendalami penangkapan terhadap delapan gadis asal Sulawesi Utara, di salah satu tempat karaoke atau Cafe yang berada di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (22/2/2020).

Delapan gadis belia itu merupakan diduga merupakan korban perdagangan manusia. Untuk itu, Polres Pohuwato terus menelusuri dari mana para gadis tersebut hingga bisa bekerja di tempat Karaoke Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK mengungkapkan bahwa dengan adanya kasus delapan gadis di bawah umur yang diamankan beberapa waktu lalu di tempat hiburan malam masih dilakukan proses pengembangannya.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan Oknum Pegawai BMKG Terkait Kasus Pornografi

Polres terus menelusuri siapa aktor yang mendatangkan mereka di Pohuwato.

“Untuk saat ini kasus delapan wanita itu masih kita proses,” ungkap AKBP Teddy Rayendra ketika ditemui di ruangan kerja Kapolres Pohuwato, Rabu (26/2/2020).

Diduga kedelapan gadis tersebut merupakan korban perdagangan anak yang kemudian diekploitasi bekerja di tempat-tempat hiburan.

“Sejauh ini kita tidak menemukan tanda-tanda human trafficking. Karena tidak ada yang mengajak mereka kesitu. Mereka datang dari ajakan teman-teman mereka itu. Tidak ada yang menyuruh mereka,” paparnya.

Baca Juga :  Berkas Oknum Polisi yang Perekam Video Viral Gadis di Dalam Mobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Untuk kasus human trafficking sendiri dikatakan Teddy bahwa ada seseorang yang mengambil keuntungan disitu. Mereka diajak dari tempat asal mereka, kemudian dipekerjakan disitu, lalu mendapatkan menghasilkan dan keuntungannya buat si orang yang mengajak tersebut.

“Dari penyelidikan kami, tidak ada orang yang diuntungkan disitu. Mereka kesini (Pohuwato) tidak atas perintah orang lain. Namun tetap kami periksa. Sejauh ini belum ada dari delapan gadis itu yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: Human TraffickingPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Gorontalo Provinsi Kedua Terendah Pelanggaran Administrasi

Next Post

Sekda Gorut Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Related Posts

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Jumat 20 Juni 2025
Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan
Hukum & Kriminal

Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

Jumat 20 Juni 2025
Next Post

Sekda Gorut Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.