GOPOS.ID, MARISA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto memastikan bahwa pengecekan dan perhitunganĀ dokumen syarat pencalonan jalur perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020, di Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Rabu (25/2/2020) sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Menurutnya sejak awal sampai akhir penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut pihak Bawaslu Pohuwato melakukan pengawasan secara intensif kepada pihak KPU Pohuwato.
“Mulai dari tanggal 19-23 Februari itu Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat sampai pada batas akhir penyerahan dokumen. Itu ada lima bakal pasangan calon yang menyerahkan berkas dokumennya,” ucap Zubair Mooduto kepada Gopos.id, Rabu (25/2/2020).
Menurut Zubair Mooduto, bahwa sejauh ini sudah empat berita acara yang sudah diserahkan oleh pihak KPU Pohuwatl.
“Sampai dengan hari ini, Selasa 25 Februari itu sudah ada empat berita acara yang sudah diserahkan, namun hanya tiga yang sudah diberikan KPU. Dan sudah diterima langsung oleh pihak Liaison Officer (LO), dan yang satu lagi L.O nya tidak hadir. Yakni Bapaslon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo,” terang Zubair Mooduto.
Lebih lanjut, kata Zubair Mooduto, bahwa keempat berita acara sudah diserahkan oleh pihak KPU Pohuwato. Dan kita pun saat ini sedang menunggu kedatangan Bapaslon Yusuf Mbuinga (YM)-Ismail Abas (Ibas-Jo) untuk menyerahkan berita acara tersebut.
“Dan saat ini kita masih sementara menunggu penyerahan berita acara untuk Bapaslon Yusuf Mbuinga-Ismail Abas (YM-Ibas-Jo),” tukas Zubair Mooduto.
Terakhir yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto, bahwa ketika ada dari pihak bakal pasangan calon yang merasa dirugikan haknya. Maka Bawaslu Pohuwato akan membuka ruang terkait dengan pengaduan sengketa dan lain sebagainya. (Ramlan/Gopos)