No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Terduga Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap

Admin by Admin
Sabtu 5 Januari 2019
in Headline, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Polri bergerak cepat menyikapi kabar adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Sehari pasca menerima laporan KPU, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka.

Dua tersangka itu masing-masing berinisial HY dan LS. HY diamankan di Bogor, Jawa Barat. Sementara LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Surat Suara Pilpres Dicetak Pertengahan Januari

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, HY dan LS diduga menjadi orang yang menerima konten. Kemudian menyebarkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Meski ditangkap, HY dan LS tidak ditahan.

“Tapi kami melakukan pendalaman terhadap keterangan mereka yang disampaikan kepada penyidik,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (04/01/18).

Baca Juga :  Peluang Ghalieb Lahidjun Rebut Kursi DPRD Provinsi Lebar
Baca juga : LPSDK Peserta Pemilu Masuk Sesuai Waktu

Penyidik Kepolisian juga telah melakukan profiling terhadap penyebar hoax tersebut. Rencananya, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli. Terdiri saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE (Informatika dan Transaksi Elekronik).

“Supaya lebih mengerucut untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelas Dedi Prasetyo dilansir Tribarata News.

Baca juga : 483 Caleg Berebut 45 Kursi Deprov

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melaporkan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). Langkah tersebut diambil setelah melihat besarnya potensi negatif bagi kepemiluan di Indonesia dan dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Hibahkan Anggaran 42,5 Miliar untuk Pemilu 2024

“Kali ini kami anggap isu yang ada sangat luar biasa, berlebihan. Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan data dan fakta. Kami merasa perlu ini dilaporkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Bareskrim, Jakarta.

Baca juga : Pemilih Gorontalo Bertambah 21 Ribu Jiwa

Menurut Arief, sebelumnya KPU selalu terbiasa merespon berita bohong dengan menyodorkan data dan fakta. Dan untuk kasus 7 kontainer surat suara yang disebut tercoblos ini, KPU menganggap hal itu sudah di luar batas kewajaran.

“Agar tidak ada kejadian seperti ini berlanjut dimasa akan datang,” kata Arief.(adm-02/tribratanews/kpu)

Tags: KPUPemilu 2019Polri
Previous Post

Aktor Antagonis Torro Margens Meninggal

Next Post

Sempat Hancur Diterjang Banjir, Begini Kondisi Sekarang Jembatan Buhu

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Sempat Hancur Diterjang Banjir, Begini Kondisi Sekarang Jembatan Buhu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.