No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Update Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu

Admin by Admin
Minggu 31 Maret 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
41
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tinggal dua pekan lagi.  Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 digelar. Kontensasi politik lima tahunan itu diharapkan akan berjalan adil, aman dan damai.

Sejalan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meng-update cara penanganan pelanggaran Pemilu. Yakni melalui Rapat Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum (pemilu), di Hotel Grand Q kota Gorontalo, Sabtu (30/3/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengemukakan, peningkatan pemahaman terkait tata cara penanganan pelanggaran pemilu sangat penting dilakukan, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai amanah Konstitusi.

Baca Juga :  Tatap Muka Pimpinan Parpol-KPU, Kapolda Gorontalo Sosialisasikan Maklumat Kapolri Kepatuhan Prokes Pilkada

“Setiap saat kami lakukan rapat koordinasi dalam rangka mengupdate problematika pelanggaran tentang pemilu. Baik yang ditemukan Panwaslu atau dilaporkan masyarakat. Hal ini penting agar penanganan pelanggaran betul-betul dilakukan sebagaimana amanah peraturan Perundang-undangan,” tutur Jaharudin.

Baca juga : Setelah Distribusi Buku Saku PTPS, Buku Saku Untuk Saksi Diserahkan

Menurut Jaharudin, ada banyak varianpelanggaran pemilu di lapangan. Karena itu Bawaslu membutuhkan laporan secara otentik terkait pelanggaran yang terjadi.

“Hampir setiap minnggu kita mengadakan pertemuan karena kita butuh laporan secara otentik yang ditangani di kabupaten/kota. Progresnya harus kita tahu berapa perkara pidana, berapa perkara admininstratif, berapa perkara etik, dan berapa perkara pelanggaran terhadap  peraturan perundang-undangan yang lain,” beber Jaharudin.

Baca Juga :  Hendak Buka Puasa Bersama Keluarga, Seorang Warga Gorontalo Utara Terseret Arus Sungai

Laporan ini menurut Jaharudin menjadi penting karena Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melaporkan kepada bawaslu RI terkait temuan dan laporang pelanggaran pemilu.

“Kami harus melaporkan secara resmi kepada Bawaslu RI tentang proses-proses penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di provinsi Gorontalo,” kata Jaharudin.(muhajir/gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloPelanggaran PemiluPemilu 2019
Previous Post

Polda Ikut Turunkan Tim Tangani Wabah Diare di Gorut

Next Post

ODGJ Hadir di Sosialisasi Pemilu 2019

Related Posts

Gorontalo

Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Next Post

ODGJ Hadir di Sosialisasi Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta Libatkan Oknum DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.