GOPOS.ID, KABILA – Polsek Kabila Bone Bolango mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian aki dan timer lampu jalan yang terjadi pada November lalu di desa Poowo Barat, Senin (24/2/2020).
Pasalnya, menurut laporan Arman Hamsah ada 5 buah aki dan 4 timer lampu jalan yang hilang.
Kanit Reskrim Polsek Kabila, Feriyanto Rahim mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut guna mengungkap jaringan pencuri aki dan timer lampu jalan di Kabila.
“Untuk dugaan sementara pelaku melancarkan aksinya sendirian, tapi kita masih kembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan-jaringan pencuri aki dan timer lampu jalan di Kabila,” ungkap Feriyanto Rahim.
Polsek Kabila saat ini telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah aki dan 2 buah timer dari tangan pelaku RS alias Iwan yang juga residivis kasus pencurian.
“Sampai dengan saat ini kita telah mengamankan 3 buah aki serta 2 buah timer dari tangan pelaku. 1 buah aki lainnya diketahui telah dijual oleh pelaku,” tambah Feriyanto Rahim.
Muhtar Daud, salah satu warga yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh polsek Kabila mengaku hanya menemukan 1 buah timer lampu jalan yang letaknya tak jauh dari sawahnya.
“Waktu itu saya hendak ke sawah, kemudian saya menemukan 1 timer yang terletak dekat lampu jalan tersebut. Kebetulan lampu jalan itu dekat dengan sawah saya,” ucap Muhtar Daud.
Menurut informasi yang Gopos.id terima, di Kecamatan Kabila sudah ada 13 aki dan timer lampu jalan yang telah dicuri. (hadrian/gopos)