No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Dalami Kasus Pencurian Aki dan Timer Lampu Jalan di Kabila

Muhajir by Muhajir
Senin 24 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
163
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Polsek Kabila Bone Bolango mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian aki dan timer lampu jalan yang terjadi pada November lalu di desa Poowo Barat, Senin (24/2/2020).

Pasalnya, menurut laporan Arman Hamsah ada 5 buah aki dan 4 timer lampu jalan yang hilang.

Kanit Reskrim Polsek Kabila, Feriyanto Rahim mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut guna mengungkap jaringan pencuri aki dan timer lampu jalan di Kabila.

“Untuk dugaan sementara pelaku melancarkan aksinya sendirian, tapi kita masih kembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan-jaringan pencuri aki dan timer lampu jalan di Kabila,” ungkap Feriyanto Rahim.

Baca Juga :  Nelayan Asal Sumalata Timur, Dikabarkan Hilang Saat Melaut

Polsek Kabila saat ini telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah aki dan 2 buah timer dari tangan pelaku RS alias Iwan yang juga residivis kasus pencurian.

“Sampai dengan saat ini kita telah mengamankan 3 buah aki serta 2 buah timer dari tangan pelaku. 1 buah aki lainnya diketahui telah dijual oleh pelaku,” tambah Feriyanto Rahim.

Muhtar Daud, salah satu warga yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh polsek Kabila mengaku hanya menemukan 1 buah timer lampu jalan yang letaknya tak jauh dari sawahnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, 3 Pelaku Diringkus, 1 Diantaranya di Bawah Umur

“Waktu itu saya hendak ke sawah, kemudian saya menemukan 1 timer yang terletak dekat lampu jalan tersebut. Kebetulan lampu jalan itu dekat dengan sawah saya,” ucap Muhtar Daud.

Menurut informasi yang Gopos.id terima, di Kecamatan Kabila sudah ada 13 aki dan timer lampu jalan yang telah dicuri. (hadrian/gopos)

Tags: Kasus pencurianPencurian Aki dan timer lampu jalanPolsek Kabila Bone Bolango
Previous Post

Bone Bolango Hacktrick SAKIP BB

Next Post

Pemprov Gorontalo Torehkan SAKIP Predikat B

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Pemprov Gorontalo Torehkan SAKIP Predikat B

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.