No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara ASN Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Selasa 25 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masih ingat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibekuk Polres Gorontalo Kota saat menjemput Narkoba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Sabtu (28/12/19). Kini pihak Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berdasarkan surat dari Kejaksaan N egeri Kota Gorontalo. Perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka RM alias EN sudah dinyatakan lengkap (P21). Penyerahan berkas tersebut diterima langsung Jaksa Madya, Makrun, SH.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Dorong Upaya Mediasi Kasus Pengadaan Kaos 2.000 Lembar

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Sutrisno, SH menjelaskan, sebelumnya penangkapan ASN ini bermula saat petugas dalam pos operasi lilin terpadu 2019 yang berada di pelabuhan mendapat informasi salah satu kapal yang akan bersandar di pelabuhan membawa narkotika.

Tak berselang lama, polisi langsung menangkap salah seorang ASN yang dicurigai pemilik dan mengambil barang narkoba jenis sabu tersebut.

Pada penggeledahan itu, petugas menemukan satu buah kardus berwarna coklat. Didalamnya terdapat 4 buah batu bata yang dililit dengan celana jeans dan 2 bungkusan narkotika sabu yang dibagi dua. Dalam satu bungkusan terisi 12 bungkusan kecil dan 17 bungkusan kecil.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor Gasak 20 Motor di 19 Titik

“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Sutrisno. (muhajir/gopos)

Tags: ASN terlibat narkobaBerkas Perkara NarkobaPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Durasi Festival Sastra Banggai Lebih Panjang, 10 Hari

Next Post

Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Gagal Nyalon di Pilkada Pohuwato

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Gagal Nyalon di Pilkada Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.