No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Muhajir by Muhajir
Rabu 19 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Minuman keras (miras) menjadi akar tindak kriminal kembali terbukti. Gara-gara sudah dipengaruhi minuman, MZ (35), warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo nekat mencekik hingga tewas Sukardi Pou (50) warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Akibat perbuatannya itu, MZ yang kesehariannya merupakan abang bentor terancam penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang berujung maut itu terjadi pada Selasa (18/2/2020) dini hari pukul 02.00 WITA. Kala itu, MZ sedang asyik duduk santai di atas bentor miliknya yang diparkir di depan RS Dunda, Limboto. Bersama dengan rekannya Arto Dahu, MZ duduk sambil memutar musik.

Ditengarai karena musik yang diputar terlalu kencang, Sukardi Pou yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan Adnan Katili datang menemui MZ. Sukardi lantas menegur MZ agar mengecilkan volume musik. Sebab, di dalam rumah sakit ada saudaranya yang sedang dirawat.

Baca Juga :  10 Ribu Petani di Kabupaten Gorontalo Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Korban dan pelaku sama-sama dalam keadaan mabuk. Keduanya diketahui tidak saling mengenal,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP. Ade Permana,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami,S.I.K dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Jadi Sub Agen Togel Online, Emak-emak di Sipatana Ditangkap Polisi

Saat menegur, Sukardi menjambak rambut MZ. Hal itu membuat MZ jatuh ke trotoar. Tak terima perbuatan Sukardi, MZ lalu mencabut pisau yang disimpan di punggunya. Bersamaan dengan itu MZ yang sehari-harinya abang bentor mengejar Sukardi.

Saat berlari, Sukardi terjatuh. Saat Sukardi akan bangun, MZ lalu mencekik leher Sukardi. Arto yang melihat MZ memegang pisau (masih dalam sarung), berusaha mengambil senjata tajam tersebut. Setelah berhasil merampas pisau, Arto berusaha melepaskan cecikan MZ di leher Sukardi.

Baca Juga :  Bolos Sekolah, 14 Siswa Diamankan Satpol PP

“Korban sempat berdiri dan kemudian terjatuh. Saat dibawa ke dalam rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” tutur AKP Kukuh Islami.

Lebih lanjut Kukuh Islami mengungkapkan pelaku diamankan di rumah milik neneknya yang berada di Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru. MZ diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku dikenakan Pasal 338 subs pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kukuh.(muhajir/gopos)

Tags: Abang BentorCekik OrangKabupaten GorontaloLimbotoPolres Gorontalo
Previous Post

Jadi Sub Agen Togel Online, Emak-emak di Sipatana Ditangkap Polisi

Next Post

1 Rumah dan 1 Motor Ludes Terbakar di Perumahan Altira, Telaga

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

1 Rumah dan 1 Motor Ludes Terbakar di Perumahan Altira, Telaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.