No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diberi Kepercayaan, Eh Malah Tilep Uang Nasabah

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 14 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – ND alias Odi rupaya tidak tahu diuntung. Sudah diberi kepercayan, eh malah justru berbuat curang. Uang nasabah yang seharusnya disetorkan ke koperasi tempatnya bekerja, malah ditilep alias masuk kantong pribadi.

Akibat perbuatannya, Odi yang berdomisili di Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu tak hanya kehilangan pekerjaan. Tetapi juga harus berhadapan dengan hukum. Pria 27 tahun itu dituduh melakukan penggelapan.

Tudingan itu didasarkan pada barang bukti yang disita berupa kertas perjanjian yang diberikan kepada calon nasabah (bromise). Kemudian rekapan daftar sejumlah 26 nasabh fiktif.

Di hadapan polisi, Odi mengaku bila uang nasabah yang disetor kepadanya, sebagian digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya. Sebagian lainnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Total uang nasabah yang diduga digelapkan Odi senilai Rp 12,3 juta.

Baca Juga :  Gugatan PKS Gorontalo dan PDIP Pohuwato Kandas di MK

Baca juga:  Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Dugaan penggelapan uang nasabah ini terungkap setelah Odi tak lagi masuk kantor pada Senin (20/1/2020). Pihak koperasi lantas melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan keuangan milik Odi. Dari situ diketahui ada kejanggalan. Pihak koperasi selanjutnya melakukan penelusuran. Alhasil diketahui bila sejumlah nasabah sudah menyetor kepada Odi. Akan tetapi Odi tak menyetorkan uang tersebut ke pihak koperasi. Tak hanya itu, pihak koperasi juga menemukan daftar 26 nasabah fiktif.

Atas perbuatannya itu, pihak Koperasi menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Utara mengamankan Odi bersama barang bukti.

Baca Juga :  Tiga Hari Tak Pulang, Ditemukan Tewas di Hutan Lindung Marisa

Kapolsek Kota Utara, IPTU Moch.Taufik Prasetyo,S.T.K, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan.

“Kami sudah gelar perkara, dan sudah menetapkan status sebagai tersangka. Saat ini kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik. Atas kasus ini pelaku kami jerat dengan pasal 374 kuhp dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Taufik Prasetyo.(isno/gopos)

Tags: Dana KoperasiDugaan PenggelapanKota Gorontalo
Previous Post

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Next Post

Rumah Qur’an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Rumah Qur'an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.