GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah positif mengawali Sat Narkoba Res Boalemo. Pagi tadi (2/1/2019), Sat Narkoba Res Boalemo di pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Zulman Abd Muis, SH mengamankan dua orang lelaki yang diduga membawa Narkotika jenis sabu. Kedua pria tersebut yakni MR (20) dan RS (28).
Informasi yang dirangkum gopos.id, bahwa dua pria asal Kelurahan Nunu, Palu itu sudah diendus oleh kepolisian pada pagi tadi pukul 05.30 WITA.
Keduanya menumpangi mobil dengan nomor polisi DN 1148 NC bergerak menuju Boalemo. Dicurigai kuat keduanya sedang membawa narkotika Kasat Narkoba bersama anggotanya melaksanakan penyelidikan.
Setelah sampai di desa Botumoito Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo, tepatnya di kompleks Polsek Botumioto pada pukul 08.00 Wita.
Mobil tersebut melintas dan langsung di cegat oleh team Narkoba. Para penumpang dan sopir langsung dilakukan pengeledahan/pemeriksaan di polsek Botumoito yang disaksikan anggota polsek Bripka Harjul dengan masyarakat sekitar.
Baca juga : KUA Kota Utara Perdana Keluarkan Kartu Nikah
Terbukti, dari hasil pemeriksaan/penggledahan di temukan 3 bungkus sachet kecil yang berbentuk serbuk kristal dan diduga Narkotika jenis Sabu di dalam tas yang dimiliki MR.
Sedangkan di dalam tas RS ditemuka Senjata Rakitan. Diantaranya 2 buah senjata tajam, Deubel stik, baterai cars yang sudah dimodifikasi, alat elekronik lainnya.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Boalemo guna proses lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono,SIK. (adm-01)