No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 6 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
553
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Kepolisian Resort (polres), Gorontalo Utara (Gorut) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis tap tikus (CT) sebanyak 1 ton atau setara 1.000 liter, di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (06/2/2020).

Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan terhadap terduga pelaku penyelundupan CT tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Gorut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Gorut. AKP Syang Kalibato, SH bersama 3 anggota lainnya.

Sejumlah barang bukti miras yang diamankan di Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti cap tikus dalam karung sebanyak 40 kantong pelastik berukuran 25 liter, dengan total 1.000 liter setara dengan 1 ton.

Baca Juga :  Rusli Habibie: Jangan Main-main Dengan Dana Bansos

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan kedua pelaku M (42) dan H (45), yang merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

“Iya memang benar kami telah mengamankan 2 pelaku yang diduga menyelundupkan miras jenis cap tikus. Mereka diamankan oleh Satuan Reskrim setelah mendapat informasi mayarakat bahwa mobil yang dikendarai mereka membawa miras,” ujar Kapolres Gorut Bang Dicky Kesuma, kepada gopos.id.

Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat menjauhi miras. Sebab, meski pun razia miras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Namun masih saja adaha praktek jual beli miras tentunya sangat sulit memberantas peredaran ya.

Baca Juga :  Hoaks Pejabat di Pohuwato Selingkuh, Sekda: Ini Sangat Merugikan Pemerintah

“Saya berkomitmen untuk memberantas sumber penyakit masyarakat. Makan kami akan meluncurkan program yang namanya “Mami Berang”. Minum kita berantas dan tangkap. Karena keluarga khususnya istri dirumah pastinya tidak akan setuju jika suaminya terhindar dari segala yang berkaitan dengan melanggar hukum seperti narkoba dan miras,”tegasnya.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloGorontalo UtaraMirasPolres Gorut
Previous Post

Resmi, Direktur Pojok6 Jabat Ketua SMSI Gorontalo

Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Related Posts

Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kedatangan Dirut Bulog ke Gorontalo Jadi Momentum Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Rekomendasi Laptop Terbaik 2026: Spek Dewa & Fitur AI Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Diminta Transparan Penanganan Kasus Mahasiswa Tewas Usai Diksar Mapala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedang Urus Berkas Wisuda, Mahasiswi UNG Diterpa Musibah: Kos Terbakar, Laptop hingga File Skripsi Ikut Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.