No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 6 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
553
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Kepolisian Resort (polres), Gorontalo Utara (Gorut) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis tap tikus (CT) sebanyak 1 ton atau setara 1.000 liter, di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (06/2/2020).

Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan terhadap terduga pelaku penyelundupan CT tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Gorut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Gorut. AKP Syang Kalibato, SH bersama 3 anggota lainnya.

Sejumlah barang bukti miras yang diamankan di Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti cap tikus dalam karung sebanyak 40 kantong pelastik berukuran 25 liter, dengan total 1.000 liter setara dengan 1 ton.

Baca Juga :  Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi di Bitung

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan kedua pelaku M (42) dan H (45), yang merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

“Iya memang benar kami telah mengamankan 2 pelaku yang diduga menyelundupkan miras jenis cap tikus. Mereka diamankan oleh Satuan Reskrim setelah mendapat informasi mayarakat bahwa mobil yang dikendarai mereka membawa miras,” ujar Kapolres Gorut Bang Dicky Kesuma, kepada gopos.id.

Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat menjauhi miras. Sebab, meski pun razia miras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Namun masih saja adaha praktek jual beli miras tentunya sangat sulit memberantas peredaran ya.

Baca Juga :  Kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo Akan Dipercantik

“Saya berkomitmen untuk memberantas sumber penyakit masyarakat. Makan kami akan meluncurkan program yang namanya “Mami Berang”. Minum kita berantas dan tangkap. Karena keluarga khususnya istri dirumah pastinya tidak akan setuju jika suaminya terhindar dari segala yang berkaitan dengan melanggar hukum seperti narkoba dan miras,”tegasnya.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloGorontalo UtaraMirasPolres Gorut
Previous Post

Resmi, Direktur Pojok6 Jabat Ketua SMSI Gorontalo

Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.