GOPOS.ID, PAGUAT – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pohuwato, melakukan penandatanganan kontrak kinerja 2020.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan oleh Kepala BKKBN Gorontalo, Mohamad Edi Muin, dan Kepala DP3APKB Pohuwato, Rusmiyati Pakaya. Penandatanganan kontrak kinerja turut disaksikan oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras.
Amin Haras pada kesempatan tersebut menyampaikan, kontrak kinerja merupakan suatu penilaian kinerja yang dilakukan oleh atasan. Dalam hal ini BKKBN Pohuwato dengan BKKBN Gorontalo, dan serta BKKBN pusat.
“Ini adalah suatu tugas yang berat yang harus dilaksanakan dan kontrak kinerja ini menentukan tugas yang kita lakukan dilapangan,” ujar Amin Haras memberi sambutan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja penyuluh KB, di Aula Kantor Camat Paguat, Jum’at (31/1/2020).
Amin Haras menambahkan, Pemkab Pohuwato intens melakukan pelayanan dilakukan, bahkan pada setiap pelaksanaan gema panua pelayanan KB terus dilakukan.
“Bangun terus sinergitas kerja terutama dengan pemerintah Kecamatan, Kecamatan Desa, bersama puskesmas dan kader-kader kesehatan serta bagaimana upaya kita dalam pengendalian penduduk terutama kepertaan KB,” imbuhnya.
Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Rusmiyati Pakaya, bahwa kontrak kinerja itu adalah panduan Dinas KB Kabupaten untuk mengevaluasi kinerja petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) lapangan dalam satu tahun sesuai tupoksi.
“Secara berjenjang BKKBN pusat memberikan target ke BKKBN Provinsi, kemudian BKKBN Provinsi memberikan target ke BKKBN Kabupaten/Kota, jadi kami ada target yang harus dicapai dalam satu tahun dan itu menjadi penilaian khusus dari BKKBN,” pungkasnya. (Ramlan/gopos)