No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warning! Warung Jangan Jual Obat Sembarangan

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Januari 2020
in Advetorial, Ayo Germas, Gorontalo
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jangan beli obat di warung tapi belilah di apotik atau toko obat. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2020). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian. 

 

Plt Kepala Dinas Kesaehatan
Misranda E. U. Nalole, M.Si., menyampaikan warung maupun swalayan dilarang menjual obat jenis apapun kepada awak media, Senin (20/1/2020). Foto humas dinkes

Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 itu, tempat yang menjadi sarana kefarmasian atau berwenang menjual obat adalah apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, toko obat, puskesmas, klinik dan praktik bersama.

“Itu sarana yang menyediakan obat-obatan. Warung atau toko swalayan dilarang memperjual belikan obat,” ungkap Misranda kepada gopos.id

Menurut Misranda kalau ingin membukan toko obat, harus mengurus surat izin toko obat. Status sebagai toko obat akan menyebabkan toko itu tidak bisa lagi menjadi toko biasa.

Baca Juga :  Peran Dandim Gorut Mendorong Pengembangan Wisata Peninggalan Sejarah

“Apalagi obat keras harus seluruhnya dengan resep dokter. Bagi toko yang menjual obat herbal pun juga harus ada izin dan selaku masyarakat tidak boleh sembarang mengkonsumsi obat herbal. Kita harus jeli melihat obat herbal seperti apa yang akan dibeli,” beber Misranda.

Baca juga: Dikes Provinsi Gorontalo Beri Jaminan ke Peserta Nonaktif PBI

Hal ini ungkap Misranda mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya keracunan obat, kematian dan sebagainya akibat tempat obat dibeli tidak sesuai dengan sarana kefarmasian.

Lebih lanjut, Misranda menjelaskan saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Kefarmasian Alkes dan PKRT melakukan pantauan obat-obatan yang dijual di warung dan swalayan.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir di Bone Bolango, Rusli: Waduk Bulango Ulu Solusinya

“Hasil pantauan ditemukan obat bebas terbatas dan obat keras masih dijual di tempat yang tidak seharusnya menjual obat,’ ucapnya

Setelah ditemukan pihak dinkes melakukan pembinaan kepada warung atau swalayan agar tidak menjual lagi obat.

“Kita memang ada tahapan-tahapan, ada teguran secara tertulis bahkan sampai pencabutan izin. karena sama sekali dilarang bagi toko atau swalayan memperjual belikan obat,” tegas Misranda

Untuk itu harap Misranda masyarakat harus pintar-pintar di mana harus membeli obat agar jika dikonsumsi juga aman. (muhajir/gopos)

Tags: Obat di WarungPP nomor 51 tahun 2009Sarana kefarmasianWarung dilarang jual obat
Previous Post

Beri Selamat Atas Gedung Baru UNG, Nelson: Bonebol Patut Bersyukur

Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Related Posts

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

Senin 25 Agustus 2025
Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul  ‎
Gorontalo

Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul ‎

Senin 25 Agustus 2025
Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah
Gorontalo

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

Senin 25 Agustus 2025
Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu
Gorontalo

Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

Senin 25 Agustus 2025
Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian
Gorontalo

Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian

Minggu 24 Agustus 2025
Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif
Gorontalo

Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif

Minggu 24 Agustus 2025
Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.