No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warning! Warung Jangan Jual Obat Sembarangan

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Januari 2020
in Advetorial, Ayo Germas, Gorontalo
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jangan beli obat di warung tapi belilah di apotik atau toko obat. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2020). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian. 

 

Plt Kepala Dinas Kesaehatan
Misranda E. U. Nalole, M.Si., menyampaikan warung maupun swalayan dilarang menjual obat jenis apapun kepada awak media, Senin (20/1/2020). Foto humas dinkes

Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 itu, tempat yang menjadi sarana kefarmasian atau berwenang menjual obat adalah apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, toko obat, puskesmas, klinik dan praktik bersama.

“Itu sarana yang menyediakan obat-obatan. Warung atau toko swalayan dilarang memperjual belikan obat,” ungkap Misranda kepada gopos.id

Menurut Misranda kalau ingin membukan toko obat, harus mengurus surat izin toko obat. Status sebagai toko obat akan menyebabkan toko itu tidak bisa lagi menjadi toko biasa.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan, Malam Ini Usman-Wiranti Tampil di LIDA Indosiar

“Apalagi obat keras harus seluruhnya dengan resep dokter. Bagi toko yang menjual obat herbal pun juga harus ada izin dan selaku masyarakat tidak boleh sembarang mengkonsumsi obat herbal. Kita harus jeli melihat obat herbal seperti apa yang akan dibeli,” beber Misranda.

Baca juga: Dikes Provinsi Gorontalo Beri Jaminan ke Peserta Nonaktif PBI

Hal ini ungkap Misranda mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya keracunan obat, kematian dan sebagainya akibat tempat obat dibeli tidak sesuai dengan sarana kefarmasian.

Lebih lanjut, Misranda menjelaskan saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Kefarmasian Alkes dan PKRT melakukan pantauan obat-obatan yang dijual di warung dan swalayan.

Baca Juga :  Program Primadona Pemprov adalah Pasar Murah NKRI Peduli

“Hasil pantauan ditemukan obat bebas terbatas dan obat keras masih dijual di tempat yang tidak seharusnya menjual obat,’ ucapnya

Setelah ditemukan pihak dinkes melakukan pembinaan kepada warung atau swalayan agar tidak menjual lagi obat.

“Kita memang ada tahapan-tahapan, ada teguran secara tertulis bahkan sampai pencabutan izin. karena sama sekali dilarang bagi toko atau swalayan memperjual belikan obat,” tegas Misranda

Untuk itu harap Misranda masyarakat harus pintar-pintar di mana harus membeli obat agar jika dikonsumsi juga aman. (muhajir/gopos)

Tags: Obat di WarungPP nomor 51 tahun 2009Sarana kefarmasianWarung dilarang jual obat
Previous Post

Beri Selamat Atas Gedung Baru UNG, Nelson: Bonebol Patut Bersyukur

Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Related Posts

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.