No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warning! Warung Jangan Jual Obat Sembarangan

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Januari 2020
in Advetorial, Ayo Germas, Gorontalo
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jangan beli obat di warung tapi belilah di apotik atau toko obat. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2020). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian. 

 

Plt Kepala Dinas Kesaehatan
Misranda E. U. Nalole, M.Si., menyampaikan warung maupun swalayan dilarang menjual obat jenis apapun kepada awak media, Senin (20/1/2020). Foto humas dinkes

Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 itu, tempat yang menjadi sarana kefarmasian atau berwenang menjual obat adalah apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, toko obat, puskesmas, klinik dan praktik bersama.

“Itu sarana yang menyediakan obat-obatan. Warung atau toko swalayan dilarang memperjual belikan obat,” ungkap Misranda kepada gopos.id

Menurut Misranda kalau ingin membukan toko obat, harus mengurus surat izin toko obat. Status sebagai toko obat akan menyebabkan toko itu tidak bisa lagi menjadi toko biasa.

Baca Juga :  Bagikan Bantuan untuk Korban Banjir, Gubernur Ingatkan Protokol Kesehatan Covid

“Apalagi obat keras harus seluruhnya dengan resep dokter. Bagi toko yang menjual obat herbal pun juga harus ada izin dan selaku masyarakat tidak boleh sembarang mengkonsumsi obat herbal. Kita harus jeli melihat obat herbal seperti apa yang akan dibeli,” beber Misranda.

Baca juga: Dikes Provinsi Gorontalo Beri Jaminan ke Peserta Nonaktif PBI

Hal ini ungkap Misranda mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya keracunan obat, kematian dan sebagainya akibat tempat obat dibeli tidak sesuai dengan sarana kefarmasian.

Lebih lanjut, Misranda menjelaskan saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Kefarmasian Alkes dan PKRT melakukan pantauan obat-obatan yang dijual di warung dan swalayan.

Baca Juga :  36 Peserta akan Berkompetisi pada Ajang Cerdas Cermat 'Rice of Gorontalo' Tingkat Provinsi Gorontalo

“Hasil pantauan ditemukan obat bebas terbatas dan obat keras masih dijual di tempat yang tidak seharusnya menjual obat,’ ucapnya

Setelah ditemukan pihak dinkes melakukan pembinaan kepada warung atau swalayan agar tidak menjual lagi obat.

“Kita memang ada tahapan-tahapan, ada teguran secara tertulis bahkan sampai pencabutan izin. karena sama sekali dilarang bagi toko atau swalayan memperjual belikan obat,” tegas Misranda

Untuk itu harap Misranda masyarakat harus pintar-pintar di mana harus membeli obat agar jika dikonsumsi juga aman. (muhajir/gopos)

Tags: Obat di WarungPP nomor 51 tahun 2009Sarana kefarmasianWarung dilarang jual obat
Previous Post

Beri Selamat Atas Gedung Baru UNG, Nelson: Bonebol Patut Bersyukur

Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.