No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warning! Warung Jangan Jual Obat Sembarangan

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Januari 2020
in Advetorial, Ayo Germas, Gorontalo
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jangan beli obat di warung tapi belilah di apotik atau toko obat. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (20/1/2020). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian. 

 

Plt Kepala Dinas Kesaehatan
Misranda E. U. Nalole, M.Si., menyampaikan warung maupun swalayan dilarang menjual obat jenis apapun kepada awak media, Senin (20/1/2020). Foto humas dinkes

Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 itu, tempat yang menjadi sarana kefarmasian atau berwenang menjual obat adalah apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, toko obat, puskesmas, klinik dan praktik bersama.

“Itu sarana yang menyediakan obat-obatan. Warung atau toko swalayan dilarang memperjual belikan obat,” ungkap Misranda kepada gopos.id

Menurut Misranda kalau ingin membukan toko obat, harus mengurus surat izin toko obat. Status sebagai toko obat akan menyebabkan toko itu tidak bisa lagi menjadi toko biasa.

Baca Juga :  Awareness SMAP dan SMK, PLN NP UP Gorontalo Perkuat Profesionalisme Tenaga Alih Daya

“Apalagi obat keras harus seluruhnya dengan resep dokter. Bagi toko yang menjual obat herbal pun juga harus ada izin dan selaku masyarakat tidak boleh sembarang mengkonsumsi obat herbal. Kita harus jeli melihat obat herbal seperti apa yang akan dibeli,” beber Misranda.

Baca juga: Dikes Provinsi Gorontalo Beri Jaminan ke Peserta Nonaktif PBI

Hal ini ungkap Misranda mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya keracunan obat, kematian dan sebagainya akibat tempat obat dibeli tidak sesuai dengan sarana kefarmasian.

Lebih lanjut, Misranda menjelaskan saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Kefarmasian Alkes dan PKRT melakukan pantauan obat-obatan yang dijual di warung dan swalayan.

Baca Juga :  Mengenal Vibot, Robot Trading yang Mulai Eksis di Gorontalo

“Hasil pantauan ditemukan obat bebas terbatas dan obat keras masih dijual di tempat yang tidak seharusnya menjual obat,’ ucapnya

Setelah ditemukan pihak dinkes melakukan pembinaan kepada warung atau swalayan agar tidak menjual lagi obat.

“Kita memang ada tahapan-tahapan, ada teguran secara tertulis bahkan sampai pencabutan izin. karena sama sekali dilarang bagi toko atau swalayan memperjual belikan obat,” tegas Misranda

Untuk itu harap Misranda masyarakat harus pintar-pintar di mana harus membeli obat agar jika dikonsumsi juga aman. (muhajir/gopos)

Tags: Obat di WarungPP nomor 51 tahun 2009Sarana kefarmasianWarung dilarang jual obat
Previous Post

Beri Selamat Atas Gedung Baru UNG, Nelson: Bonebol Patut Bersyukur

Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Related Posts

Gorontalo

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Advetorial

Nelayan Boltara Didorong Melek Keuangan Melalui Program Gencarkan

Rabu 24 Juni 2026
Next Post

Kehadiran UNG di Bonebol Beri Warna Baru, Ekonomi Masyarakat Dipastikan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.