GOPOS.ID, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil menangkap seorang tersangka pencuri spesialis handphone, FH. Pria asal Sulawesi Utara (Sulut) itu diketahui beraksi di 9 tempat di wilayah Pohuwato.
Informasi yang dirangkum gopos.id, aksi FH berlangsung selama Oktober-Desember 2019. Dalam rentang waktu tersebut, tersangka pencuri spesialis handphone itu diketahui beraksi di 9 tempat. Terdiri 5 tempat di Kecamatan Buntulia, 2 tempat di Kecamatan Marisa, 1 tempat di Kecamatan Patilanggio, serta 1 tempat di Kecamatan Paguat.
Di Kecamatan Marisa, salah satu tempat yang menjadi aksi FH yaitu di sebuah kafe. FH bekerja di kafe tersebut. Saat itu FH menggasak sebuah handhpone milik salah seorang pengunjung kafe. Aksi FH itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.I.K.,M.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny F Cahyo, menerangkan, tersangka melalukan pencurian sebanyak 12 buah handphone. Sebagian handpone tersebut telah dijual FH di counter handphone di wilayah Marisa.
“Tersangka menjual handphone dengan alasan pengunjung kafe tidak mampu membayar minuman yang dikonsumsi, dan kemudian menggadaikan handhpone miliknya,” ujar Hanny Cahyo.
Hasil penjualan handphone digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Saat ini barang buktu yang berhasil diamankan Polres Pohuwato berupa 3 unit handphone.
“Dari beberapa Kecamatan tersebut sebanyak 12 handpone yang telah diambil tersangkam dan yang didapatkan baru sebanyak 3 unit handpone, ” ucapnya.
Hanif Cahyo menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Saat ini tersangka FH telah dilakukan penahanan. Kasus ini masih akan kita kembangkan,” kata Hanif Cahyo.(ramlan/gopos)