No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tahan Terduga Pembunuh Pria Asal Luwuk di Kebun Jagung

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 4 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
3.7k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Gorontalo, berhasil mengungkap kematian Basri Kandipa (30), warga asal Luwuk, Sulawesi Tengah. Pria yang ditemukan di tengah kebun jagung di Dusun I, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu merupakan korban pembunuhan. Ironinya, terduga pelaku pembunuhan adalah UE alias Usu, yang nota bene merupakan ipar korban.

Saat ini, Usu yang merupakan warga Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu sudah ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Informasi yang diperoleh, Usu ditangkap di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (4/1/2020). Penahanan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya saksi Sri Yulinda Entu, yang merupakan istri korban. Dari keterangan para saksi diketahui, bila antara Usu dan Basri sempat terlibat perkelahian di rumah orang tua Usu, di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Perkelahian dipicu kondisi keduanya yang sudah mabuk berat.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi RSUD Ainun

Sementara itu Usu di hadapan petugas Kepolisian mengaku, ia dan iparnya (Basri) sempat berkelahi di jalan pada Rabu (1/1/2020) pukul 07.00 WITA. Keduanya sempat saling dorong sehingga Usu terjatuh di saluran air. Usu mengalami luka lecet di siku kedua lengan.

Baca juga: Paus 5 Meter Mati Terdampar di Pantai Tolotio, Bone Bolango

Perkelahian keduanya berlanjut hinga ke dalam rumah, Rukmin Musa, orang tua Usu. Usu dan Basri saling tarik. Hal itu membuat Usu kembali terjatuh dan mengalami luka bagian mulut. Selain itu gigi depan Usu juga patah.

Luka yang dialami tersebut membuat Usu emosi. Usu lalu menendang Basri di bagian perut. Emosi Usu makin memuncak. Apalagi saat itu Basri sudah lari meninggalkan lokasi. Usu lalu mengeluarkan ancaman. “Kita pe gigi so patah, kita mo bunuh dia.”.

Berselang sehari pasca perkelahian, korban kemudian ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di kebun milik Arifin Bauna, di Desa Padengo, Kecamata Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah orang tua terduka pelaku Usu.

Baca Juga :  Toko Bangunan Diimbau Tak Sembarangan Jual Lem Eha-Bond

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muh Kukuh Islami, S.I.K kepada gopos.id mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya bisa terungkap penyebab kematian kobran yang ditemukan warga di kebun jagung.

“Saat ini kita sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan satu orang. Ia diduga penyebab meninggalnya korban bernama Basri Kandipa,” ujar Kukuh Ismail.

Menurut Kukuh Ismail, tendangan Usu menyebabkan korban mengalami patah tulang rusuk dan kemudian menembus lambung.

“Akibat dari perbuatan itu pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana kejahatah terhadap jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutur Kukuh Islami.(Isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloLimboto BaratPolres GorontaloTerduga Pembunuhan
Previous Post

Waspada DBD di Musim Hujan

Next Post

Abang Bentor Asal Gorut Jenguk Sekda Ridwan Yasin di RS Multazam

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Abang Bentor Asal Gorut Jenguk Sekda Ridwan Yasin di RS Multazam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.