No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemilik Travel Mutmainnah Tilep Uang Jamaah Rp1 Miliar

Arashy by Arashy
Jumat 27 Desember 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
420
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemilik Travel Umrah Mutmainnah, MNR, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan. Ia terancam pidana penjara paling lama 8 tahun, atau denda paling banyak Rp8 miliar.

Ancaman hukuman itu datang setelah NMR dijerat dengan pasal 124 jo Pasal 122 jo Pasal 115 Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP.

Diketahui korban dugaan penipuan yang dilakukan NMR mencapai 60 orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1,081 miliar.

Dugaan penipuan NMR terjadi pada rentang April—Oktober 2019. Saat itu NMR mengatasnamakan biro perjalan umrah, sekaligus pemilik travel Mutmainnah, merekrut calon jamaah umrah. Para calon jamaah itu berasal dari Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan. Selain itu ada pula beberapa jamaah berasal dari Jakarta.

Baca Juga :  Paris Jusuf: Kita Jaga Keamanan Gorontalo, Jangan Ada Diskriminasi

“Tersangka NMR berhasil merekrut 60 orang calon jamaah umrah. Kesemua jamaah itu sudah menyetorkan biaya perjalanan umrah kepada NMR,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Gorontalo Wilayah Paling Rawan Masuk Narkoba

Pada Oktober 2019, NMR berencana memberangkat 60 calon jamaah umrah. Para jamaah rencananya akan menempuh perjalanan selama 12 hari. Para jamaah itu dibagi dalam dua rute perjalanan. Rute pertama Gorontalo-Jakarta-Jeddah-Madinah-Istanbul-Jakarta-Gorontalo. Kedua, Gorontalo-Jakarta-Jeddah-Madinah-Mekkah-Dubai-Jakarta.

“Setelah terjadi beberapa kali penundaan, maka pada 4 November 2019, 60 jamaah diberangkatkan oleh NMR ke Jakarta. Akan tetapi jamaah tidak melanjutkan perjalanan karena NMR sudah diberhentikan dari Travel Muhsinin sejak Juni 2019. Kemudian travel Mutmainnah, milik tersangka belum memiliki izin dari Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah,” tutur Kabid Humas.

Baca Juga :  Polres Gorut Tempuh Jalur Diversi Perkara Anak di Bawah Umur

Menurut Wahyu Tri Cahyono, NMR sempat menghubungi salah satu travel yang ada di Surabaya. Akan tetapi pihak travel tidak mau memberangkatkan lantaran tidak perjanjian kerja sama tertulis. Selain itu, NMR baru menyetorkan Rp125 juta dari total dana yang harus dibayarkan sebesar Rp1,596 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan saksi diketahui total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1,085 miliar. Kerugian itu meliputi biaya perjalanan umrah yang sudah disetorkan ke NMR, kemudian sewa kamar di Jakarta, pengurusan visa serta penukaran mata uang riyal,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.(hasan/muhajir/gopos)

Tags: PenipuanPolda GorontaloTravel Umrah
Previous Post

Jelang Tahun Baru, 13 Kg Sabu dan 34 Kg Ganja Diamankan

Next Post

Di Gorontalo, Kasus Penganiayaan Tertinggi Sepanjang 2019

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Di Gorontalo, Kasus Penganiayaan Tertinggi Sepanjang 2019

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.