No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Admin by Admin
Selasa 18 Desember 2018
in Gorontalo, Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik tentang kotak suara kardus terjawab. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai kotak tersebut legal. Karena sudah sesuai perintah Undang-undang Pemilu. Bahkan, kotak kardus sudah pernah dipakai pada beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengemukakan hal itu di sela Dialog Nasional Eksistensi Demokrasi dalam Perspektif Politik Santun. Dialog diselenggarakan Prodi Politik Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Bawaslu Gorontalo. Dialog berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (17/12) malam

Baca Juga :  Mahasiswa UNG Bagi Cara Dapat Uang dari Sampah

Menurut Abhan, Undang-undang Pemilu mengharuskan kotak suara terbuat dari bahan karton (duplex), serta terdapat sisi transparan.

“Jadi sudah sesuai Undang-undang,” kata Abhan.

Baca juga : Batas Akhir LPSDK 2 Januari

Menurut Abhan, walau terbuat dari kardus, kotak suara tersebut aman untuk menyimpan hasil perhitungan surat suara dan dokumen.

“Di dalam kotak nantinya terdapat plastik. Setelah pencoblosan dan perhitungan suara, seluruh surat suara dan dokumen dimasukkan dalam kotak. Setelah itu dibungkus dengan plastik tersebut,” ujar Abhan

Abhan menjelaskan,  setelah proses perhitungan selesai, maka Ketua KPPS akan menyerahkan salinan formulir C1 kepada saksi masing-masing peserta pemilu. Sehingga masing-masing peserta pemilu memiliki dokumen atas perhitungan suara di TPS.

Baca Juga :  Surat Suara Pemilu 2019 Disortir Mulai Esok

Lebih lanjut Abhan mengatakan, kotak suara yang terbuat dari kardus sudah pernah digunakan di beberapa Pilkada pada 2017. Sehingga dari sisi teknis maupun keamanan tak ada masalah.

“Jadi bukan nanti pada Pemilu 2019 saja. Sudah digunakan pada Pilkada 2017 lalu. Tak ada masalah,” kata Abhan.(adm-02)

Baca juga : Pemilih Gorontalo Bertambah 21 Ribu 
Tags: Bawaslukotak kardusPemilu 2019
Previous Post

Batas Akhir LPSDK 2 Januari 2019

Next Post

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

Related Posts

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Next Post

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.