GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran minuman keras (Miras) di bumi serambi madinah, Gorontalo seakan tak pernah berhenti. Menjelang natal dan tahun baru, Polda Gorontalo kembali mengamankan 9400 liter atau 9 ton Miras jenis cap tikus seharga Rp 180 juta. Miras itu coba diseludupkan lewat perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo di Kecamatan Atinggola, Senin (9/12/2019) dini hari tadi.
Kepada wartawan, Wakil Direktur Narkoba Polda Gorontalo, AKBP Witarsa Aji mengatakan ribuan liter miras itu diangkut menggunakan tiga mobil. Satu mobil bak terbuka, satu truk, satu lagi minibus. Miras cap tikus ini sendiri berasal dari Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. “Sebagian akan diedarkan di wilayah Paguyaman dan sebagian lagi di Kalimantan Timur,”ucap AKBP Witarsa.
Penangkapan Miras ini sendiri dijelaskan Witars berawal dari info masyarakat tentang upaya penyeludupan miras melalui perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo. Atas informasi itu polisi langsung memperketat pengamanan di pos perbatasan dengan mengamankan dua mobil yang memuat miras.
baca juga: Tujuh Remaja Diciduk Aparat Gabungan saat ‘Pesta Miras’
Yaitu mobil Daihatsu Grand Max dengan muatan sebanyak 25 karung yang dikenderai MS dan nissan Grand Livina dengan muatan 10 karung. Dimana masing-masing karung berisi 40 Liter.
Setelah mengamankan kedua mobil dan pengemudi mobil tersebut, personel melakukan introgasi kepada pengemudi. Alhasil personel berhasil mendapatkan informasi masih akan masuk mobil yang bermuatan Miras.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan pencegahan dan pengejaran dari perbatasan atinggola sampai di Desa Tanjung Karang. Sekitar pukul 03.50 Wita melintas mobil truk Hino dengan nomor polisi DB 8965 BI yang dikendarai SC. Setelah dilakukan penggeledahan, personel berhasil menemukan cap tikus dengan jumlah kurang lebih 230 karung. Masing-masing karung berisi 40 liter.
Dengan banyaknya peredaran miras yang masuk di Gorontalo, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Wahyu Widada menginstruksikan agar personil di wilayah perbatasan memperketat pengamanan. Apalagi memasuki natal dan tahun baru ini.
“Terpenting kita butuh peran masyarakat untuk mencegah peredaran miras ini. Kalau ada yang melihat atau mengetahui ada penyelundupan barang haram itu. Silahkan lapor ke Polsek terdekat. Nanti anggota kita akan langsung bertindak,” tegas Kapolda Gorontalo ketika bersilaturahmi dengan media, pagi tadi. (andi/isno/gopos)