No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jl. Panjaitan Divonis 20 Tahun

Admin by Admin
Selasa 19 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
493
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terdakwa kasus pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kartono alias Tono, akhirnya dijatuhi pidana 20 tahun. Hukuman tersebut diberikan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, setelah Tono dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Simon Pangkong dan Sintiawati Hartono pada 18 Maret 2019.

Vonis terhadap Kartono dibacakan majelis hakim PN Gorontalo, Selasa (19/11/2019). Vonis PN Gorontalo tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya JPU yang terdiri Makrun,SH, Richard Sinaga,SH, dan Sahwal,SH menuntut Kartono dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup. JPU berpendapat, Kartono dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang disertai atau didahului perbuatan pidana. Oleh karena itu JPU menilai Kartono melanggar Pasal 339 KUHPidana dan Pasal 354 ayat (1).

Selain menjatuhkan pidana penjara terhadap Kartono, PN Gorontalo juga menetapkan barang bukti sebuah iphone 5 warga silver putih dikembalikan ke korban Imelda Pangkong, serta handphone motorola dikembalikan ke Yohanes Pangkong. Selanjutnya sebuah linggis panjang 36 cm, pisau panjang 23 cm, satu pasang kaos kaki serta satu lembar kaos yang digunakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (18/03/201) pukul 02.00 WITA, Kartono membawa sebuah linggis serta sebuah pisau dari rumah, kemudian masuk ke dalam rumah keluarga Yohanes Pangkong. Kartono masuk melalui pagar samping kiri rumah korban melewati pagar. Kartono memanjat kemudian turun di samping mobil truk. Setelah menunggu lebih kurang 15 menit untuk melihat situasi di sekitar rumah, Kartono melihat ada sebuah CCTV.

Kartono lalu melepaskan jaket yang dikenakan untuk menutup wajahnya agar tidak dikenali. Kartono lalu berjalan menuju CCTV dan mematikan CCTV tersebut menggunakan linggis. Setelah itu Kartono kembali bersembunyi di dekat mobil truk karena mendengar ada suara alarm dari dalam rumah setelah ia mematikan CCTV.  Setelah dianggap aman dan alarm yang didengar sudah tidak berbunyi, Kartono lalu menuju pintu kaca bagian depan untuk membuka pintu kaca.  Akan tetapi pintu tidak bisa terbuka, sehingga Kartono langsung menuju pintu samping rumah korban dan mencongkel pintu hingga terbuka.

Baca Juga :  Kronologi Dugaan Penipuan dan Pelecehan Seksual Pria Asal Boalemo

Kartono lalu masuk ke areal rumah melalui pintu tersebut. Tetapi Kartono belum bisa masuk ke dalam karena masih ada satu pintu lagi belum terbuka. Kartono kembali mencongkel pintu. Setelah setelah terbuka kartono langsung masuk ke dalam rumah. Sesampainya di dalam rumah kartono melihat satu buah handphone merk Motorola warna hitam di atas meja makan.

Kartono mengambil handphone tersebut lalu memasukkan di saku celana bagian depan. Kartono naik ke lantai 2 untuk mengamati dan memastikan tidak ada orang yang melihat.  Di lantai 2, Kartono berputar-putar di ruangan depan yang ada di lantai 2. Setelah itu terdakwa turun lagi ke lantai 1 menuju ke ruang tamu. Kartono kembali lagi naik ke lantai 2 dan melihat ada kamar yang pintunya sedikit terbuka. Kartono mengintip dan melihat Simon Pangkong yang sedang tidur.

Kartono menyimpan linggis yang dipegangnya di atas sebuah kursi sofa di lantai 2. Ia lalu turun lagi ke lantai 1 dan menuju ke dapur untuk mencari minum. Kartono lalu menuju ke kamar bagian depan di lantai 1. Ia mencoba  masuk ke kamar tersebut. Akan tetapi kamar terkunci sehingga kartono berusaha mencongkel menggunakan pisau dibawanya. Lantaran pintu kamar tersebut tidak bisa terbuka, Kartono kembali naik lagi ke lantai 2 .

Sesampainya di lantai 2 untuk ketiga kalinya, Kartono menuju dan masuk ke kamar Simon Pangkong. Di dalam kamar, Kartono berjalan mondar mandir. Tak lama kemudian terdengar suara Sintiawati Hartono yang mengatakan, “Siapa yang buka pintu”. Mendengar ada yang memanggil, Kartono yang kaget lalu menutup dan mengunci pintu dari dalam kamar.

Sementara itu,  Sintiawati naik ke lantai 2 memanggil-manggil nama Simon Pangkong. Panggilan itu membuat Simon terbangun. Di saat bersamaan, Kartono bersembunyi di samping lemari memerhatikan gerak-gerak Simong Pangkong. Saat Simon Pangkong hendak keluar, ia melihat Kartono. Simon pun bertanya. Tetapi Kartono tak menjawab dan langsung melayangkan tikaman secara brutal. Tikaman itu membuat Simon Pangkong luka di dada 4 tusukan, perut 4 tusukan dan paha 1 tusukan.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Kebakaran SMA Negeri 4 Gorontalo

Setelah melihat korban Simon Pangkong terjatuh dan tersungkur bersimbah darah, Kartono membuka pintu kamar lalu keluar. Di depan pintu sudah ada berdiri Sintiawai Hartono. Kartono kembali melayangkan tikaman ke arah perut Sintiawati. 

Sintiawati lalu turun ke lantai 1. Bersamaan dengan itu Kartono turut turun ke lantai dan kemudian bertemu dengan Yohanes Pangkong dan Imelda Pankong. Yohanes mencoba menghalangi Kartono. Akan tetapi hal itu membuat Kartono menikam Yohanes di bagian perut. Kartono lalu memukul bagian belakang leher Yohanes, sehingga Yohanes terjatuh.

Sementara itu Sintiawati dan Imelda masuk ke dalam kamar. Imelda mencoba menghubungi suaminya. Kartono yang melihat Imelda sedang menelpon, langsung merampas handphone milik Imelda. Selanjutnya Kartono menikam Imelda hingga mengakibatkan Imelda mengalami 5 luka tusuk di bagian perut, serta lengan kiri 2 tusukan. 

Sintiawati berusaha menarik kartono dari arah belakang. Upaya itu dibalas Kartono dengan menendang kemudian menikam Sintiawati berkali-kali. Akibatnya Sintiawai mengalami luka 6 tusukan di bagian perut.

Imelda kembali berusaha melawan Kartono dan berusaha merampas pisau yang dipegang Kartono. Termasuk membuka penutup wajah Kartono. Sehingga saat itu Imelda sempat melihat wajah Kartono.

Setelah itu Imelda Pangkong keluar kamar, sedangkan Kartono yang masih berada di dalam kamar berusaha mencari pisau yang dirampas Imelda. Kartono lalu lari keluar. Saat sampai di depan kamar, Imelda mendorong Kartono masuk ke dalam gudang di depan sebelah kanan kamar sebelumnya. Imelda menutup dan mengunci Kartono di dalam gudang.  Kartono berusaha keluar dengan menendang jendela di gudang.

Kartono lalu keluar dan lari memanjat naik pohon mangga. Karena melihat sudah banyak orang, Kartono naik ke atas seng lalu berlari ke arah belakang rumah. Setelah itu melompat turun dan melarikan diri menurju arah sebuah distro untuk mencuci tangan dan kaki. Akan tetapi air tidak mengalir, sehingga Kartono berputar ke arah UNG menuju ke samping minimarket dan akhirnya ke rumah tempat tinggalnya.(adm-02/muhajir/gopos)

Tags: Jl. PanjaitanKota GorontaloPelaku Pembunuhan
Previous Post

Kapolda Target Tahun Depan Ada Perwakilan Gorontalo Masuk Akpol

Next Post

Bonebol Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

Related Posts

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Bonebol Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.