GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung pada Selasa, 3 November 2026. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, serta jajaran Tim Pembina Posyandu dari kabupaten/kota di seluruh Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gusnar menegaskan bahwa penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi Posyandu sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Berdasarkan data terbaru, angka stunting di Gorontalo telah mengalami penurunan dari 23 persen menjadi 18 persen.
“Dulu, saat kita membahas Posyandu, yang dicari adalah Kepala Dinas Kesehatan. Namun kini, Posyandu telah menjadi satu kesatuan pelayanan yang melibatkan enam bidang SPM. Oleh karena itu, semua perangkat daerah harus terlibat dan bekerja sama,” ungkap Gusnar.
Meskipun angka stunting telah menunjukkan penurunan, Gusnar menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mendekati rata-rata nasional. Ia menegaskan bahwa pencapaian target tersebut hanya bisa dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antar semua sektor yang terlibat.
“Menurunkan angka ini bisa jadi mudah jika kita terkoordinasi dengan baik. Namun, akan menjadi sulit jika kita bekerja masing-masing,” tegasnya.
Gusnar juga menyoroti pentingnya dukungan dari para bupati dan wali kota serta seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan program Posyandu. Ia berharap rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya penanganan stunting.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai wadah pelayanan terpadu yang melibatkan enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. (Putra/Gopos)








