GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Keterlambatan pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) dan sopir ambulans dinilai perlu diusut berdasarkan fakta dan mekanisme administrasi, bukan dikaitkan dengan aktivitas pribadi keluarga kepala daerah tanpa bukti yang jelas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, menyampaikan hal itu untuk menanggapi narasi akun Buheli Gorontalo yang mengaitkan dugaan unggahan Instagram Story Yayu Avia di Jakarta dengan persoalan pembayaran honor tersebut.
Ichsan, yang juga menjabat Asisten Administrasi dan Keuangan Setda Bone Bolango dan akrab disapa Budi, menilai pengaitan dua persoalan itu berpotensi menggiring opini publik jika tidak disertai bukti yang menunjukkan hubungan langsung.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor merupakan persoalan yang harus ditelusuri melalui mekanisme penganggaran, administrasi, serta tanggung jawab instansi terkait. Dengan begitu, penyebab keterlambatan dapat diketahui dan penyelesaiannya diarahkan pada pihak yang berwenang.
“Apa relevansi unggahan Insta story akun Yayu Avia dengan keterlambatan pembayaran honor nakes dan sopir ambulans? Apakah terdapat bukti bahwa aktivitas pribadi yang dipersoalkan tersebut menjadi penyebab tertundanya pembayaran hak para pekerja?” tanya Budi.
Ia menilai, tanpa bukti yang menghubungkan keduanya, mengaitkan aktivitas pribadi dengan keterlambatan pembayaran honor justru berisiko mengaburkan persoalan utama yang perlu dijawab.
Budi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terbuka terhadap kritik publik, termasuk menyangkut keterlambatan pembayaran honor maupun pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan diarahkan pada substansi persoalan.
“Jangan sampai persoalan administratif dijadikan pintu masuk untuk menyerang kehidupan pribadi bupati dan keluarganya,” tegasnya.
Budi mengatakan, persoalan keterlambatan pembayaran honor nakes dan sopir ambulans sebelumnya telah mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan melalui pemberitaan di sejumlah media.
Menurutnya, penjelasan tersebut semestinya menjadi titik awal untuk menguji informasi, menelusuri penyebab keterlambatan, serta mendorong penyelesaian hak para pekerja.
Dengan bertumpu pada keterangan instansi terkait dan data yang dapat diverifikasi, pembahasan publik diharapkan tidak berhenti pada polemik media sosial, tetapi berlanjut pada upaya mencari kejelasan dan solusi.
“Substansi penjelasan tersebut semestinya dibaca oleh admin akun Buheli Gorontalo,” pungkasnya. (Firsa/Gopos)








